• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-17
0

Baca 10 detik

Pengadilan memvonis bersalah 11 warga adat Maba Sangaji yang menolak tambang nikel PT Position di Halmahera Timur.
Kolalisi Masyarakat Sipil menilai vonis terhadap masyarakat adat Maba Sangaji ini menambah jumlah serangan atas masyarakat adat dalam membela hak-hak mereka.
Polisi menuduh warga adat melakukan tindakan premanisme dan membawa senjata tajam, padahal mereka hanya menggelar ritual adat.

wmhg.org – Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi Masyarakat Adat Maba Sangaji mengecam keras putusan Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore Kepulauan yang menjatuhi vonis bersalah terhadap 11 warga Maba Sangaji.

Koalisi mengatakan sebelas warga adat Maba Sangaji dari Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara divonis lantaran mempertahankan tanah ulayat dan memprotes aktivitas pertambangan nikel oleh PT Position yang telah merusak lingkungan, sumber air, dan ruang hidup masyarakat adat.

Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Hema Situmorang, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/10/2025), mengatakan tuduhan terhadap sebelas warga adat ini terlalu mengada-ada dan digunakan untuk membungkam perlawanan masyarakat terhadap tambang.

Hema menyatakan, jika vonis terhadap masyarakat adat Maba Sangaji ini menambah jumlah serangan atas masyarakat adat dalam membela hak-hak mereka.

Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, selama periode 2019-2024, terdapat setidaknya serangan terhadap 111 korban dari masyarakat adat di Indonesia, termasuk di antaranya dalam bentuk kriminalisasi maupun intimidasi fisik.

Kriminalisasi ini bermula pada 18 Mei 2025, ketika 27 warga Maba Sangaji menggelar ritual adat sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang nikel PT Position yang telah menggerogoti hutan adat, mencemari sungai, dan merusak kebun warga.

Ritual tersebut merupakan ekspresi budaya dan spiritual masyarakat adat, namun aparat kepolisian justru menangkap seluruh peserta dan membawa mereka ke Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara di Ternate.

Polisi menuduh para warga melakukan tindakan premanisme dan membawa senjata tajam.

Kemudian, dalam proses interogasi, para warga tidak didampingi penasihat hukum, sidik jari mereka diambil secara paksa, satu orang dipukul, dan dua orang dipaksa menandatangani dokumen tanpa penjelasan.

“Mereka bahkan dipaksa menjalani tes urin secara non-prosedural. Sehari kemudian, 19 Mei 2025, sebanyak 16 warga dibebaskan, sementara 11 lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga akhirnya divonis hari ini,” ungkapnya.

Hema menilai proses hukum ini penuh kejanggalan dan bentuk nyata kriminalisasi terhadap rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya. Negara justru berdiri di pihak perusahaan, menggunakan hukum sebagai alat untuk menindas warga yang menolak tambang.

Vonis terhadap sebelas warga adat Maba Sangaji menjadi simbol betapa jauh keadilan berpihak pada modal, bukan pada manusia dan lingkungan.

Bagi masyarakat adat Maba Sangaji, hutan, sungai, dan tanah bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan bagian dari identitas dan keberlangsungan hidup. Sebabnya, protes terhadap tambang adalah bentuk pembelaan terhadap kehidupan, bukan tindakan kriminal.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menegaskan bahwa Pasal 162 UU Minerba yang digunakan untuk menjerat warga adat telah lama dikritik karena bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi manusia.

Pasal ini mengkriminalisasi masyarakat yang menolak tambang dan menghalangi mereka mengekspresikan haknya untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

2026-02-15
Cerita Warga Punya Hunian 2 Lantai Gratis di Rumah Deret Surakarta

Cerita Warga Punya Hunian 2 Lantai Gratis di Rumah Deret Surakarta

2026-02-15
Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 6%, Keluar dari Kutukan 5%

Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 6%, Keluar dari Kutukan 5%

2026-02-15
Prabowo Sebut Koperasi Merah Putih untuk Lawan Rentenir

Prabowo Sebut Koperasi Merah Putih untuk Lawan Rentenir

2026-02-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

2026-02-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

2026-02-15
Top 3: Harga Emas Tersungkur ke Level Terendah Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Tersungkur ke Level Terendah Bikin Penasaran

2026-02-15
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Februari 2026: Cocok untuk Hadiah Hari Valentine

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Februari 2026: Cocok untuk Hadiah Hari Valentine

2026-02-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Analis Memperingatkan Dominasi Bitcoin Terancam Stablecoin

Analis Memperingatkan Dominasi Bitcoin Terancam Stablecoin

2026-02-15
0
3 Penipuan Kripto yang Mengintai Investor

3 Penipuan Kripto yang Mengintai Investor

2026-02-15
0
Investor Berpotensi Tinggalkan ETF Bitcoin AS Beralih ke Pasar Global

Investor Berpotensi Tinggalkan ETF Bitcoin AS Beralih ke Pasar Global

2026-02-15
0
X Money Mulai Uji Coba, Elon Musk Mau Ubah Medsos Jadi Super App Keuangan

X Money Mulai Uji Coba, Elon Musk Mau Ubah Medsos Jadi Super App Keuangan

2026-02-15
0
Bitcoin Masuk Zona Kapitulasi, Harga BTC Berpotensi Anjlok

Bitcoin Masuk Zona Kapitulasi, Harga BTC Berpotensi Anjlok

2026-02-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

2026-02-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

2026-02-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.