• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-05
0

Baca 10 detik

Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan mengajukan uji materiil terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi karena menolak ekspansi militer ke ranah sipil.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai TNI seharusnya fokus pada profesionalisme di bidang pertahanan, bukan urusan pemerintahan daerah atau siber.
Ia juga menyoroti lemahnya akuntabilitas dalam peradilan militer yang kerap menjatuhkan hukuman ringan dan menuntut agar tindak pidana umum oleh anggota TNI diadili di peradilan umum.

wmhg.org – Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan mengatakan, jika pihaknya melakukan uji materiil terhadap UU TNI lantaran menolak adanya ekspansi militer ke ranah sipil.

“Kami menolak adanya upaya untuk mendorong ekspansi militer di ranah-ranah yang bukan ranahnya militer,” kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/11/2025).

Fadhil mengaku sangat mendukung kinerja TNI di bidang militer. Hal itu dikarenakan agar TNI lebih profesional dalam bidangnya.

“Nah militer yang dalam konteks ini kami persoalkan adalah soal operasi militer selain perang,” katanya.

Saat ini, lanjut Fadhil, pihak TNI terlalu banyak mencakup ruang sipil yang sangat mengganggu profesionalisme mereka di bidang militer.

“Misalnya masuk ke urusan otonomi daerah gitu ya, atau urusan pemerintah daerah, atau membantu penanggulangan ancaman siber gitu, dan kami pikir ini penting untuk diuji,” jelasnya.

“Kemudian kami lihat mana yang sesuai dengan konteks militer secara profesional atau justru ekspansi militer yang kami tolak gitu,” imbuhnya.

Selain itu, Fadhil juga mengaku jika pihaknya membahas soal akuntabilitas TNI. Sejauh ini militer selalu dipersoalkan oleh banyak pihak ketika melakukan tindak pidana diadili di peradilan militer.

Sementara dalam tren yang ada peradilan militer justru seringkali menjatuhkan pidana yang ringan, atau bahkan tidak memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Ini kami permasalahkan dan ingin kami kembalikan kepada apa yang diatur di Pasal 65, Undang-Undang Militer, dan beberapa tap MPR. Pasca Reformasi yang ingin mengembalikan profesionalisme militer, yaitu militer yang melakukan tindak pidana umum diadili dong di peradilan umum,” katanya.

Terkecuali jika ada seorang anggota TBI yang tersandung perkara pidana militer murni. Ia tidak mempermasalahkan jika hal itu diadili di peradilan militer.

“Hal ini kan dalam problem empirik kan justru militer yang mau tindak pidana militer umum ataupun tindak pidana militer murni ya semua di peradilan umum,” jelasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
SagaVolt: Menghubungkan Energi Hijau dengan Sistem Penyelesaian Transaksi yang Tepercaya

SagaVolt: Menghubungkan Energi Hijau dengan Sistem Penyelesaian Transaksi yang Tepercaya

2024-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31
Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

2026-07-31
Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

2026-07-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

2026-07-31
0
Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

2026-07-31
0
Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

2026-07-31
0
CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

2026-07-31
0
Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

2026-07-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.