• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto

Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto

wmhg.org – Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Penolakan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada Ketua MPR RI pada Senin (4/11/2024).

Kami menyampaikan surat desakan. Jadi koalisi ini terdiri dari 87 lembaga dan juga 67 individu yang turut serta untuk melakukan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya yang mewakili Gemas ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, surat ini dilayangkan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 untuk mempertimbangkan kembali pencabutanTAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menjabat sebagai Ketua MPR RI 2019-2024.

Jadi kami melihat bahwa pencabutan nama Soeharto itu bisa dipakai untuk melegitimasi beberapa manuver-manuver dari negara untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, tanpa kemudian melihat kejahatan-kejahatan dan juga praktik-praktik yang merugikan negara selama era kepemimpinan Suharto 32 tahun dari mulai tahun 1966 sampai 1998, terangnya.

Ia menilai, jika Soeharto dianggap tak layak diganjar gelar pahlawan nasional. Terlebih usai pihaknya menyisir Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menurutnya, dalam regulasi itu pemberian gelar pahlawan harus didasarkan pada rasa keadilan, kemanusiaan dan persatuan dan kesatuan.

Kemudian, kata dia, pemberian gelar pahlawan diberikan kepada figur yang memiliki integritas, dan tindakannya mencermin negarawan dan juga pahlawan, yang bersumbangsi terhadap kemajuan bangsa dan negara.

Tapi kami melihat dengan sejumlah fakta dan juga sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa kepemimpinan 32 tahun, mulai dari pelanggaran HAM berat dan juga kekerasan negara, praktik korupsi-kolusi nepotisme, kejahatan pembunuhan kejahatan lingkungan dan agraria, serta tindakan-tindakan lainnya, katanya.

Yang berkaitan dengan merupakan kejewantahan dari praktik pemerintahan yang otoriter dan totaliter yang seharusnya tidak layak berdasarkan UU Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan gelar pahlawan, sambungnya.

Atas dasar itu, Gemas melayangkan surat kepada pimpinan MPR RI pada hari ini.

Menurutnya, surat itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mengingatkan MPR RI untuk tidak memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Dimas menilai, pemberian gelar itu berkaitan dengan moral bangsa.

Jadi menurut kami itu yang bisa menjadi upaya kami sebelum ada pembahasan lebih lanjut oleh MPR periode ini. Surat masukan atau surat desakan ini bisa menjadi satu acuan untuk meninjau ulang kebijakan dari MPR, tambahnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kunker ke Palangkaraya, Wapres Gibran Bagi-bagi Makan Siang Gratis ke Anak-anak SD, Ini Menunya!

Kunker ke Palangkaraya, Wapres Gibran Bagi-bagi Makan Siang Gratis ke Anak-anak SD, Ini Menunya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Darurat Sampah Elektronik, Erajaya Digital Daur Ulang 1.900 Gawai

Darurat Sampah Elektronik, Erajaya Digital Daur Ulang 1.900 Gawai

2025-07-26
Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto, Apa Keuntungannya?

Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto, Apa Keuntungannya?

2025-07-26
Prabowo Mau Bikin Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Pengusaha Curhat Begini

Prabowo Mau Bikin Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Pengusaha Curhat Begini

2025-05-13
Harga Ayam Anjlok, Wamentan Rayu Argentina-China Serap Produk Unggas RI

Harga Ayam Anjlok, Wamentan Rayu Argentina-China Serap Produk Unggas RI

2025-06-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

2025-07-26
Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

2025-07-26
Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

2025-07-26
PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

2025-07-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

2025-07-26
0
Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

2025-07-26
0
Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

2025-07-26
0
PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

2025-07-26
0
Proyek Tol Bocimi Sedot 29.990 Ton Semen

Proyek Tol Bocimi Sedot 29.990 Ton Semen

2025-07-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

2025-07-26
Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

2025-07-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.