• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Status Tambang Emas Martabe di Indonesia Perkuat Potensi Pengembalian Izin

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Rumah Tapak Harga Rp 600 Juta-Rp 1,3 Miliar di Jabodetabek Paling Diminati

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

    Sebanyak 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Elektrifikasi Sektor Primer PLN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketua KPK Beberkan Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Ketua KPK Beberkan Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Ketua KPK Beberkan Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017 – 2022, Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini merupakan kelanjutan dari penetapan 4 tersangka pada 8 Januari 2020. Kala itu komisi anti rasuah menetapkan Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap. Serta Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F selaku penerima suap. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan saat penyidikan dilakukan terhadap berkas perkara Harun Masiku yang kini tengah buron, penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujarnya dalam keterangan pers di kantor KPK, Selasa (24/12).

Ia menyebut, dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari Hasto. Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Kemudian bersama – sama dengan Harun Masiku Saeful Bahri, dan Donny, Hasto disebut melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina TioFridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. Penyuapan itu dilakukan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019 – 2024 dari Dapil Sumsel. 

Hasto pun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara kasus perintangan penyidikan Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain terkait perkara suap, KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut. Ia disangkakan melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.  

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Hasto juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan. Namun pencegahan ini bisa diperpanjang apabila diperlukan.

“SOP yang kami miliki, ketika ini naik (ke penyidikan) diikuti dengan pencekalan terhadap yang bersangkutan dan orang-orang yang berkaitan dan kita duga memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila di berada atau keluar negeri,” ujar Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kementerian ESDM Terapkan DMO Batubara 30% untuk Jenis Tambang Batubara Ini

Kementerian ESDM Terapkan DMO Batubara 30% untuk Jenis Tambang Batubara Ini

2026-02-11

Aceh Masih Lumpuh, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari

2026-01-09
Konflik Timur Tengah, World Bank Pangkas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Timur

Konflik Timur Tengah, World Bank Pangkas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Timur

2026-04-09
Bencana Sumatera Berpotensi Tahan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025

Bencana Sumatera Berpotensi Tahan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025

2025-12-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

2026-04-10
Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

2026-04-10
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kolaborasi Pegadaian dan SMBC Corporation Perluas Akses Pembiayaan Global

BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kolaborasi Pegadaian dan SMBC Corporation Perluas Akses Pembiayaan Global

2026-04-10
Kisah Madinah Salma, Perempuan Difabel yang Bangun Brand Fashion Berdaya Saing bersama LinkUMKM BRI

Kisah Madinah Salma, Perempuan Difabel yang Bangun Brand Fashion Berdaya Saing bersama LinkUMKM BRI

2026-04-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Dorong Energi Terbarukan, Krisis Global Jadi Peluang Indonesia

Prabowo Dorong Energi Terbarukan, Krisis Global Jadi Peluang Indonesia

2026-04-10
0
Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Amankan Pasokan Minyak

Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Amankan Pasokan Minyak

2026-04-10
0
Jurus Prabowo Tarik Investasi Asing Melalui Pusat Finansial Khusus

Jurus Prabowo Tarik Investasi Asing Melalui Pusat Finansial Khusus

2026-04-10
0
World Bank: Geopolitik Memanas dan Energi Mahal Bikin Ekonomi Asia Timur-Pasifik Tertekan

World Bank: Geopolitik Memanas dan Energi Mahal Bikin Ekonomi Asia Timur-Pasifik Tertekan

2026-04-10
0
Mentan Amran Geram, Gula Rafinasi Banjir ke Pasaran Bikin Produksi Lokal Tak Laku

Mentan Amran Geram, Gula Rafinasi Banjir ke Pasaran Bikin Produksi Lokal Tak Laku

2026-04-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance \’Global 500 2026\’

2026-04-10
Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

Rupiah Melemah ke Rp 17.030, Konflik Israel-Lebanon Masih Jadi Penekan

2026-04-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.