• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri

Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Baca 10 detik

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengkritik rencana impor 105.000 mobil niaga India oleh PT Agrinas karena bertentangan visi ekonomi domestik Presiden.
Impor mobil niaga tersebut berpotensi merugikan PDB Rp39,29 triliun serta mengancam industri otomotif dan lapangan kerja dalam negeri.
Said Abdullah mendesak rencana impor tersebut dibatalkan karena belanja APBN harus memberikan nilai tambah ekonomi bagi industri nasional dan masyarakat.

wmhg.org – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, melontarkan kritik terhadap rencana PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) yang akan mengimpor 105.000 unit mobil niaga dari India.

Said menilai rencana yang menggunakan dana APBN tersebut sangat mengejutkan dan tidak sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi domestik.

Menurutnya, Presiden Prabowo kekinian tengah memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Ketahanan Desa Pangan Mandiri (KDPM) untuk membangkitkan ekonomi pedesaan.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan belanja negara seharusnya diarahkan untuk memperkuat rantai pasok dalam negeri, bukan justru menguntungkan industri luar negeri.

Rencana PT Agrinas mengimpor 105.000 mobil niaga dari India menandakan belum sepenuhnya memahami cara berpikir Presiden. Langkah ini justru memunggungi jalan penguatan industri nasional, tegas Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026).

Said memaparkan, sektor manufaktur Indonesia seharusnya menjadi tumpuan hilirisasi dan penyerapan tenaga kerja, terutama bagi lebih dari satu juta sarjana yang saat ini masih menganggur.

Namun, rencana impor massal ini justru berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Merujuk pada perhitungan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Said membeberkan potensi kerugian ekonomi yang nyata, di antaranya:

Menggerus Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp39,29 triliun.Menurunkan pendapatan masyarakat sebesar Rp39 triliun.Memangkas surplus industri otomotif hingga Rp21,67 triliun.Mengurangi pendapatan tenaga kerja di rantai pasok otomotif sebesar Rp17,39 triliun.Menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp240 miliar.

Apakah PT Agrinas tidak ada komunikasi dengan pabrikan dalam negeri, semisal dengan Gaikindo? Pengadaan 105.000 unit ini hampir setara dengan total produksi mobil niaga kita sepanjang 2025. Jika dikerjakan di dalam negeri, ini akan menjadi stimulus besar bagi industri otomotif dan penciptaan lapangan kerja, lanjutnya.

Selain dampak makroekonomi, Said juga mempertanyakan efisiensi jangka panjang dari mobil asal India tersebut.

Ia mengingatkan bahwa meskipun harga beli mungkin terlihat lebih murah, risiko terkait layanan purna jual (aftersales), ketersediaan suku cadang, hingga jangkauan bengkel resmi bisa membuat biaya operasional membengkak di masa depan.

Untuk itu, Said meminta agar setiap belanja barang dan jasa yang menggunakan uang rakyat harus diperhitungkan nilai tambah ekonominya bagi rakyat sendiri.

Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi buat rakyat di dalam negeri. Lebih bijak langkah ini tak perlu lagi dipikir ulang, tapi harus dibatalkan, pungkasnya.

Untuk diketahui, langkah PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mengimpor kendaraan operasional untuk Koperasi Merah Putih memicu gelombang kekecewaan.

Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah yang tengah gencar memacu kemandirian industri otomotif nasional melalui penguatan produk dalam negeri.

Asosiasi Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) secara resmi menyatakan keberatan atas rencana tersebut. Saat ini tingkat utilisasi produksi industri komponen dalam negeri masih berada di kisaran 60 hingga 70 persen saja. Jika impor kendaraan utuh dilakukan maka dampaknya akan sangat fatal bagi keberlangsungan ekosistem manufaktur tanah air.

PIKKO menekankan bahwa langkah importasi ini tidak hanya merugikan pabrikan besar namun juga mengancam penghidupan sekitar 6.000 tenaga kerja yang bergantung pada rantai pasok komponen otomotif. Sektor industri kecil dan menengah atau IKM selama ini telah membuktikan kemampuannya sebagai pemasok tier dua dan tiga bagi kendaraan roda dua maupun roda empat di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!

PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.