• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-07
0

Baca 10 detik

Ahmad Heryawan dari DPR menemui massa buruh KASBI usai aksi unjuk rasa.

Ia terkesan dengan tuntutan buruh yang konseptual, bukan sekadar protes biasa.

Ia menjanjikan UU Ketenagakerjaan baru yang lebih baik dari UU Ciptaker dan UU 13/2003.

wmhg.org – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Ahmad Heryawan menyatakan setuju dengan adanya rencana revisi total terhadap legislasi ketenagakerjaan di hadapan massa buruh.

Pernyataan ini disampaikannya langsung usai menemui perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Kamis (6/11/2025).

Dalam orasinya di atas mobil komando, ia secara terbuka mengakui bahwa tuntutan yang dibawa oleh serikat buruh kali ini memiliki bobot konseptual yang mengesankan, melampaui ekspektasi awalnya.

“Saya tadinya berpikir ini tuntutannya tuntutan biasa-biasa, tapi ini tuntutannya konseptual, tuntutannya terkait dengan perubahan undang-undang ketenagekerjaan di Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Aher ini menemui para buruh setelah sesi audiensi internal selesai.

Aher menegaskan bahwa BAM, sebagai perwakilan pimpinan DPR, secara prinsip mendukung penuh agenda perubahan undang-undang yang pro-pekerja.

Komitmen ini didasari oleh evaluasi terhadap dampak dari regulasi yang ada saat ini.

“Tentu kami dari badan aspirasi masyarakat, mewakili pimpinan DPR, mewakili masyarakat Indonesia, pada dasarnya, prinsipnya setuju untuk segera ada perubahan undang-undang ketenagakerjaan,” katanya.

Ia kemudian membuat perbandingan tajam antara era sebelum dan sesudah Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) diberlakukan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meskipun tidak sempurna, masih jauh lebih superior dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.

“Undang-undang tersebut meski banyak kritik, tapi lebih bagus kemana-mana dibanding undang-undang ciptaker,” ungkapnya.

Berdasarkan analisis tersebut, Aher menetapkan standar tinggi untuk proses legislasi ke depan. Ia berjanji bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru tidak hanya akan mengembalikan standar perlindungan seperti UU lama, tetapi harus melampauinya.

“Bukan hanya minimal sama dengan undang-undang 13 tahun 2003, tapi lebih baik daripada undang-undang 13 tahun 2003,” katanya.

massa buruh mendesak pemerintah dan legislator untuk menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil yang dihadapi para pekerja di lapangan.

Kenaikan upah untuk 2026. Berapa tuntutan kita? 15 persen, kata Unang Sunarno di atas mobil komando, Kamis (6/11/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

2026-04-17
Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

2026-04-18
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18
Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

2026-04-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18
Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

2026-04-18
Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

2026-04-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

2026-04-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-18
0
Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

2026-04-18
0
BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

2026-04-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.