• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-05
0

Baca 10 detik

Internal PPP kekinian diguncang badai karena memanasnya isu dualisme di kepengurusan partai.
SK Menkum terkait pengesahan kubu Mardiono dinilai final dan mengikat secara hukum
Gelombang penolakan dari kubu Agus dianggap tidak bisa membatalkan SK pengesahan Mardiono sebagai ketum.

wmhg.org – Internal PPP kekinian diguncang badai karena memanasnya isu dualisme di kepengurusan partai. Hal itu setelah Surat Keputusan Menteri Hukum (SK Menkum) yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum ditolak mentah-mentah PPP kubu Agus Suparmanto.

Gelombang protes SK Menkum yang memicu prahara di Partai Kakbah itu turut disorot oleh Pakar hukum administrasi negara, Ricca Anggraeni. Menurutnya, keputusan menteri bersifat final dan mengikat secara hukum

“Selama pengambilan keputusan itu memenuhi syarat sah, maka keputusan tersebut sudah mengikat bagi pihak-pihak yang terkena dampak,” ujarnya ditulis pada Sabtu (4/10/2025).

Menanggapi adanya penolakan dari kubu Agus terhadap SK pengesahan Mardiono sebagai ketum, Ricca menyarankan agar pihak yang keberatan atas keputusan menteri bisa menggunakan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, dia menekankan sebelum melangkah ke jalur hukum, sebaiknya terlebih dahulu dipastikan apakah persoalan yang muncul merupakan sengketa internal partai politik atau murni objek sengketa administrasi pemerintahan.

“Kalau misalnya itu menjadi sengketa internal partai politik, biasanya hakim lebih mendorong penyelesaian secara internal. Jadi jangan sampai energi terbuang sia-sia hanya karena terlalu obsesi padahal salah menentukan objek sengketa,” jelasnya.

Dalam konteks bernegara, katanya PPP sebagai organisasi yang menjunjung tinggi konstitusi harus tunduk pada prinsip-prinsip negara hukum bukan pertimbangan politik. Apalagi sampai memaksakan kehendak melawan keputusan pemerintah yang sudah sah dan mengikat secara hukum

“Adalah hal biasa ada yang pro dan kontra. Tetapi ketika menyangkut hubungan dengan pemerintah dan sudah diputus oleh pejabat yang berwenang, maka tidak ada lagi polemik, karena keputusan tersebut harus dianggap benar secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan jika dalam hukum administrasi negara berlaku asas praduga rechtmatig, yakni keputusan pejabat tata usaha negara dianggap sah sampai ada pembatalan dari peradilan. Sebabnya penolakan-penolakan yang muncul tidak serta-merta membatalkan SK tersebut.

“Lebih baik menghormati keputusan pemerintah sambil menyatukan seluruh kekuatan PPP untuk menghadapi Pemilu 2029, daripada sibuk berpolemik,” ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara-BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan Korban Banjir Sumatera Senilai Rp 10 miliar

Danantara-BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan Korban Banjir Sumatera Senilai Rp 10 miliar

2025-12-21
Penerimaan Cukai Industri Rokok Elektrik Tembus Rp 2,65 Triliun

Penerimaan Cukai Industri Rokok Elektrik Tembus Rp 2,65 Triliun

2025-09-25

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

2025-12-15
Rupiah Merosot terhadap Dolar AS Hari Ini 15 Desember 2025, Sentuh Level Segini

Rupiah Merosot terhadap Dolar AS Hari Ini 15 Desember 2025, Sentuh Level Segini

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

2025-12-22
Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

2025-12-22
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

2025-12-22
Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

2025-12-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mantan Bos AMD di China Masuk Jajaran Miliarder Berkat Lonjakan Saham MetaX

Mantan Bos AMD di China Masuk Jajaran Miliarder Berkat Lonjakan Saham MetaX

2025-12-22
0
Cara Marketplace Lindungi Jutaan Pengguna dari Fraud

Cara Marketplace Lindungi Jutaan Pengguna dari Fraud

2025-12-22
0
Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

2025-12-22
0
UMP 2026 Sumatera Selatan Naik 7,10%, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

UMP 2026 Sumatera Selatan Naik 7,10%, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

2025-12-22
0
Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

2025-12-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

2025-12-22
Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

2025-12-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.