• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres

Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-04
0

Baca 10 detik

DPR PKB kritik KPU over klasifikasi dokumen capres-cawapres.
KPU minta maaf atas kegaduhan Keputusan 731/2025.
Publik kembali bisa akses dokumen kandidat sesuai aturan.

wmhg.org – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengkritik tajam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 731 Tahun 2025 terkait pengecualian 16 dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari akses publik.

Menurut Khozin, keputusan tersebut memang sah secara administratif, tetapi berlebihan dalam klasifikasi dokumen.

“Putusan yang kemarin dikeluarkan KPU 731 ya kalau nggak salah itu, menurut hemat kami, KPU itu benar tapi over klasifikasi,” kata Khozin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Khozin menilai KPU seharusnya menyusun klaster dokumen berdasarkan tingkat keterbukaan informasi, sehingga publik tetap bisa mengakses dokumen yang secara etis dan legal tidak melanggar privasi kandidat.

“Yang terbuka misalkan contoh seperti curriculum vitae, kemudian ijazah, itu hemat saya sebetulnya yang terbuka, tapi data kependudukan, riwayat kesehatan, itu mungkin tertutup. Ada yang terbuka tertutup mungkin untuk kepentingan APH, penyidikan, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa lembaga penyelenggara pemilu harus cermat dalam membuat regulasi karena keputusan yang bias dapat memunculkan tafsir keliru di publik.

KPU Akui Kesalahan dan Batalkan Keputusan

Sebelumnya, KPU sempat menuai kritik keras setelah menerbitkan Keputusan Nomor 731/2025 yang menutup akses publik terhadap 16 dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk fotokopi KTP dan ijazah.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan yang menimbulkan kegaduhan tersebut.

“Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi keriuhan,” ujar Afif di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Meski demikian, Afif menegaskan bahwa aturan itu tidak pernah dimaksudkan untuk menguntungkan kandidat tertentu.

“Sama sekali tidak ada pretensi sedikitpun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Keputusan tersebut kini resmi dibatalkan, sehingga publik kembali dapat mengakses dokumen persyaratan kandidat sesuai peraturan perundangan yang berlaku, demi menjaga prinsip keterbukaan informasi dalam pemilu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Beda Nasib Nikel dan Batubara dalam Penetapan HBA dan HMA Sebagai Patokan Harga

Beda Nasib Nikel dan Batubara dalam Penetapan HBA dan HMA Sebagai Patokan Harga

2025-03-06
Kementerian ESDM Buka Lelang 629.000 Ton Bauksit, Potensi Penerimaan Rp 200 Miliar

Kementerian ESDM Buka Lelang 629.000 Ton Bauksit, Potensi Penerimaan Rp 200 Miliar

2025-12-16
Penambang Nikel Protes Dikenai Denda Paling Besar di Sektor Minerba

Penambang Nikel Protes Dikenai Denda Paling Besar di Sektor Minerba

2025-12-16
Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

2025-12-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

2026-02-12
Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

2026-02-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

2026-02-12
0
Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

2026-02-12
0
Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

2026-02-12
0
Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

2026-02-12
0
Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

2026-02-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.