• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kenaikan UMP 2025 Diperkirakan Masih Dibawah 5%

Kenaikan UMP 2025 Diperkirakan Masih Dibawah 5%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-17
0

Kenaikan UMP 2025 Diperkirakan Masih Dibawah 5%

wmhg.org – JAKARTA. Hingga saat ini pembahasan upah minimum untuk tahun depan masih bergulir. Pengusaha dan buruh belum mencapai kesepatakan terkait rumusan kenaikan upah pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagai permohonan uji materiil UU Cipta Kerja, termasuk di dalamnya mengenai ketentuan upah.

Pihak pekerja menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 tidak memakai formula berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan. Beleid yang berlaku sejak sejak 10 November 2023 dianggap tidak berlaku menyusul putusan MK tersebut.

Di sisi lain, pihak pengusaha tetap berpandangan penentuan upah minimum 2025 masih memakai PP No. 51/2023. Kalangan pengusaha juga keberatan jika kenaikan upah terlalu tinggi, seperti dituntut buruh yakni 8%-10%. Pasalnya, sangat membenani pihak industri di tengah ekonomi yang masih berat dan pelemahan daya beli.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, pengusaha tidak menolak adanya kenaikan upah minimum tahun depan. Hanya saja, Apindo meminta dalam penentuan upah kudu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan industri.

Kami berharap penetapan UMP 2025 masih mengikuti ketentuan PP No. 51/2023 karena dianggap cukup adil untuk upah minimum, katanya saat berbincang dengan KONTAN, Minggu (17/11).

Bob menjelaskan, dengan merujuk PP No. 51/2023, besaran kenaikan UMP 2025 mencapai 3,5% dengan asumsi inflasi Oktober 2024 sebesar 1,71%, pertumbuhan ekonomi kuartal III 2024 sebesar 4,95%, dan dengan indeks alfa yang dibapakai 0,10-0,30. Meski kenaikan upahnya 3,5%, nyatanya penguasaha harus menanggung beban biaya upah lebih dari 6%-7%. Harus diingat, tidak hanya upah minimum untuk pekerja paling bawah saja yang naik, tapi pekerja ats dan gajinya lebih besar juga ikut menyesuaikan, sebutnya.

Apindo tidak sepakat dengan anggapan kenaikan upah yang tinggi maka daya beli meningkat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Menurut Bob, sejatinya inflasi rendah akibat barang impor murah yang dikonsumsi masyarakat. 

Sementara indutris dalam negeri justru terpuruk akibat banjir produk impor murah. Satu sisi ditekan kenaikan upah untuk ungkit daya beli, tapi di sisi lain industri hancur akibat produk impor, keluhnya. Atas dasar itu, Apindo meminta kenaikan UMP 2025 dibarengi dengan pemangkasan PPN dan PPH, sehingga menjadi stumulus bagi industri untuk mempertahankan kinerja.

Kalangan pekerja tetap menolak penetapan UMP 2025 memakai rumusan sesuai PP No. 51/2023. Pasalnya, dalam formula upah tersebut terdapat indeks tertentu berada di rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30. Adanya indeks koefisien ini yang membuat rezim upah murah terus dipertahankan. Sebab itu, buruh menuntut jika masih memakai PP No. 51/2023, maka indeks koefisien sebagai pembagi upah yakni 1,0-1,2.

Buruh menolak penetapan upah memakai PP No. 51/2023 karena tidak sesuai dengan putusan MK, tandas Presiden KSPI Said Iqbal. Dengan asumsi indeks koefisien 1,2 sesuai usulan buruh, inflasi Oktober 2024 sebesar 1,71%, pertumbuhan ekonomi kuartal III 2024 sebesar 4,95%, maka UMP 2025 minimal sebesar 7,65% . 

Yang terang, kenaikan UMP 2025 hingga 10% bukan tanpa dasar. Menurut Said, daya beli buruh turun hingga 30% lantaran dalam dua tahun belakangan ini inflasi di kisaran 2,5% sedangkan kenaikan upah hanya 1,6% atau di bawah inflasi. Tak ayal, pendapatan buruh menjadi tekor. 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum bisa memastikan apakah penetapan dan pengumuman upah minimum 2025 pada 21 November atau mundur. Pasalnya, pemerintah masih menggodok aturan pengupahan baru pasca putusan MK. Berdasarkan, aturan sebelumnya yakni PP No.51/2023, upah minimum ditetapkan dan diumumkan paling lambat 21 November untuk provinsi dan 30 November untuk kabupaten/kota. Meski demikian, Yassierli memastikan, UMP 2025 bakal naik.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bukan KH Ahmad Dahlan, Ini Sosok Kiai Pemberi Nama Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-28
Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

2025-09-23
Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

2026-02-25
Tancap Gas pada 2026, TRIN Kejar Recurring Income Lewat Sektor Properti Strategis

Tancap Gas pada 2026, TRIN Kejar Recurring Income Lewat Sektor Properti Strategis

2026-02-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
0
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28
0
Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

2026-04-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.