• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu

Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-12
0

Baca 10 detik

Kementerian Keuangan melalui DJP memberhentikan sementara pegawai yang ditetapkan tersangka KPK pasca OTT Jumat malam di Jakarta Utara.
Operasi KPK mengamankan delapan orang, termasuk empat pegawai DJP, terkait dugaan rasuah pengurangan nilai pajak pertambangan.
DJP berkomitmen kooperatif pada proses hukum, mengevaluasi tata kelola, dan memastikan layanan perpajakan tetap berjalan normal.

wmhg.org – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah tegas tanpa kompromi dengan memberhentikan sementara pegawainya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan cepat ini merupakan respons langsung atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK, yang menjerat oknum tersebut.

Langkah penonaktifan ini diambil untuk menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus sebagai sinyal kuat bahwa institusi tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa tindakan kepegawaian ini dilakukan secara cepat dan tegas.

“Menindaklanjuti secara cepat dan tegas pada aspek kepegawaian, terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (11/1/2026).

Keputusan ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Langkah tegas ini merupakan buntut dari operasi senyap KPK pada Jumat (9/1) malam di Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yang terdiri dari empat pegawai DJP dan empat pihak swasta.

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah untuk mengurangi nilai pajak di sektor pertambangan.

Menyikapi skandal ini, DJP menyatakan akan bersikap kooperatif sepenuhnya dan berkoordinasi dengan KPK untuk mendukung proses penegakan hukum. Otoritas pajak berkomitmen memberikan semua informasi yang diperlukan untuk membongkar tuntas kasus ini.

Tidak hanya berhenti pada sanksi individu, DJP juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan sistem pengendalian internal pada unit yang terkait.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar peristiwa memalukan yang mencoreng nama institusi tidak terulang kembali di masa depan.

Tindakan tegas juga akan diarahkan kepada pihak eksternal yang terlibat, khususnya yang berstatus sebagai Konsultan Pajak.

DJP mendukung penuh penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif, termasuk kemungkinan pencabutan izin praktik oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Di tengah penanganan kasus ini, DJP memastikan bahwa hak dan layanan bagi wajib pajak tidak akan terganggu. Pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan dunia usaha dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa. Atas kejadian ini, Rosmauli juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

2026-02-27
Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

2026-02-27

Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India

2026-02-26
BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

2026-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27
Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

2026-02-27
Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

2026-02-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

2026-02-27
0
Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

2026-02-27
0
Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

2026-02-27
0
Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

2026-02-27
0
Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

2026-02-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.