• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-21
0

Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

wmhg.org – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjalin kolaborasi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam mengembangkan model rehabilitasi sosial berkelanjutan bagi warga binaan. Hal tersebut dilakukan guna menyiapkan eks narapidana agar dapat memiliki keberfungsian sosialnya kembali di masyarakat.

“Kami ingin mengembangkan model pembinaan di dalam secara bersama-sama, sehingga ketika mereka (warga binaan) keluar (bebas dari lapas) itu sudah siap. Kami punya 31 sentra seluruh Indonesia tapi kalau masuk semua pasti tidak cukup. Jika kita intervensi di hulunya (lapas) sudah ada kerja sama, kita bisa lebih antisipatif,” jelas Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf ketika mengunjungi kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menurut Gus Ipul, bidang tugas yang dimiliki oleh Kemensos juga bersinggungan dengan bidang tugas yang dimiliki oleh Kementerian Imipas. Sehingga jika kolaborasi bisa terjalin maka dapat mempercepat capaian kinerja di masing-masing Kementerian.

“Kami memiliki sasaran program yang mencakup 12 PAS (12 Pemerlu Atensi Sosial). Beberapa sasaran itu juga beririsan dengan yang ditangani oleh Kementerian Imipas, yaitu anak-anak rentan/anak berhadapan dengan hukum, warga binaan, serta korban NAPZA dan HIV/AIDS,” kata Gus Ipul.

Dalam bidang tugas yang dimiliki Kemensos, terdapat 12 sasaran program Kemensos yang terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia telantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus pada komunitas adat terpencil (KAT), eks warga binaan lapas, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, kelompok bermasalah sosial dan perempuan rentan.

“Jadi ada tiga yang akan dikerjasamakan yaitu anak-anak rentan yang berhadapan dengan hukum, eks warga binaan, dan korban NAPZA,” tegas Gus Ipul.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut Agus, pihaknya telah memberikan para warga binaan berbagai program pembinaan dan pembimbingan lanjutan ketika berada di dalam lapas.

“Terhadap warga binaan itu, kami telah berikan keterampilan yang cukup untuk mereka agar siap kembali ke masyarakat,” jelas Agus.

Pola kerja sama yang akan dibangun nantinya berupa integrasi program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kementerian Imipas yang dilakukan di dalam lapas, dengan program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kemensos setelah eks narapidana keluar dari lapas.

“Karena di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, memang ada beberapa tugas yang beririsan dengan tugas-tugas Kemensos terutama terkait dengan layanan rehabilitasi. Kami memiliki kewajiban memberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tentu rehabilitasi sosial ini merupakan ranah dari Kemensos,” kata Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Ambeg Paramarta.

Pada praktiknya, petugas pemasyarakatan dimungkinkan untuk melakukan rehabilitasi sosial setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai pekerja sosial. Namun ranah pekerjaannya hanya terbatas di dalam lapas. Artinya rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Kemen Imipas hanya dapat diberikan selama warga binaan masih menjalani pembinaan di lapas. Sedangkan banyak di antara warga binaan yang masih merasa memerlukan pembimbingan dan pembinaan setelah status mereka sudah bukan menjadi warga binaan lapas lagi.

“Terhadap narapidana dengan status masih pembebasan bersyarat, maka tanggung jawab pembinaannya masih di kami di Kementerian Imipas, masih dilanjutkan dengan pelatihan dan pembinaan dari kami. Tetapi ketika eks narapidana yang sudah bebas ini masih memerlukan pendampingan dan pembinaan maka itu sudah masuk ke ranahnya Kementerian Sosial,” jelas Ambeg.

Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman/MoU antara Menteri Sosial dengan Menteri Imipas yang direncanakan dilakukan pada pekan depan. Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata akselerasi dalam melaksanakan perintah konstitusi dan perintah Presiden dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan, minggu depan kita harapkan sudah bisa untuk MoU,” jelas Gus Ipul.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN

Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

2026-05-13
Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

2026-05-12
Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

2026-05-13
Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.