• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera

Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-10
0

Baca 10 detik

Kementerian Kehutanan hentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumbar, dan Sumut akibat bencana akhir 2025.
Pelaku usaha wajib evaluasi RKT, amankan infrastruktur air, dan hentikan semua aktivitas operasional hingga kondisi dinyatakan aman.
Fokus utama pemerintah adalah penanganan kayu hanyut pascabanjir melalui prosedur diawasi ketat demi mencegah pemanfaatan ilegal.

wmhg.org – Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Ir. Laksmi Wijayanti, MCP, menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem yang memicu rangkaian bencana sepanjang akhir 2025 mengharuskan sektor kehutanan melakukan penyesuaian serius dan tidak bekerja seperti kondisi normal. Menurutnya, keselamatan lingkungan dan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

“Situasi ini menuntut seluruh kegiatan operasional yang berpotensi meningkatkan kerawanan bencana untuk disesuaikan dengan langkah mitigasi yang serius,” ujarnya.

Laksmi mengatakan seluruh pelaku usaha kehutanan wajib mengevaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) mereka, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, dan tidak meninggalkan sisa tebangan yang berpotensi menjadi “bendung alam” pemicu banjir bandang.

Selain itu, patroli rutin di area rawan longsor juga diwajibkan untuk mencegah risiko lanjutan. Di wilayah terdampak, penebangan pohon dilarang total hingga kondisi dinilai aman.

“Semua pemegang izin wajib menghentikan penebangan serta tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Seluruh kayu yang sudah berada di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) juga harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) untuk memastikan tidak ada celah terjadinya penyalahgunaan.

Di tengah penghentian total ini, pemerintah justru menaruh fokus besar pada penanganan kayu hanyut. Material kayu yang terbawa arus dalam jumlah besar dianggap dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabanjir.

“Fokus prioritas adalah penanganan kayu hanyut guna mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak,” jelas Laksmi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyut harus melalui prosedur yang diawasi ketat agar tidak membuka peluang bagi penebangan ilegal yang disamarkan sebagai “kayu hanyut”.

Kebijakan penghentian pengangkutan kayu dilakukan untuk melindungi sektor kehutanan dari potensi penyimpangan. Pemerintah tidak ingin momentum bencana dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meloloskan kayu ilegal dengan dalih material hanyut.

“Penghentian sementara dilakukan hingga ada kebijakan lebih lanjut,” kata Laksmi, menegaskan bahwa pemanfaatan kayu akan dikontrol secara ketat demi menjaga integritas sektor kehutanan.

Keseluruhan kebijakan ini menegaskan arah baru pemerintah dalam menyikapi bencana di tengah cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi.

Kementerian Kehutanan ingin memastikan bahwa perlindungan ekosistem dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas di atas target produksi atau keuntungan ekonomi.

“Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi,” tegas Laksmi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Jawab Atur Penyewaan Kapal oleh Pertamina, Kerry Riza: Fakta Telah Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

2025-10-09
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi

Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi

2025-11-28

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

2026-01-09

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

2026-01-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

2026-01-16
Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-01-16
Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

2026-01-16
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Januari 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Januari 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-01-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jejak Karier Sri Mulyani: Terbaru Jadi Jajaran Petinggi Yayasan Bill Gates

Jejak Karier Sri Mulyani: Terbaru Jadi Jajaran Petinggi Yayasan Bill Gates

2026-01-16
0
OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

2026-01-16
0
Bocoran Bos Danantara Soal Transformasi Bank BUMN Tahun Ini

Bocoran Bos Danantara Soal Transformasi Bank BUMN Tahun Ini

2026-01-16
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi

2026-01-16
0
OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

2026-01-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

2026-01-16
Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-01-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.