• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kemenhub Usul WFA Mulai 24 Maret agar Mudik Lebaran Tak Macet-macetan

Kemenhub Usul WFA Mulai 24 Maret agar Mudik Lebaran Tak Macet-macetan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-24
0

Kemenhub Usul WFA Mulai 24 Maret agar Mudik Lebaran Tak Macet-macetan

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah mulai mempersiapkan penanganan arus mudik lebaran 2025. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan Work From Anywhere (WFA) mulai tanggal 24 Maret 2025. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan selama mudik lebaran tahun 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 diprediksi akan jatuh pada 31 Maret-1 April 2025. Hampir bersamaan Hari Raya Nyepi yang akan jatuh pada 29 Maret 2025. Adapun, cuti bersama Nyepi tanggal 28 Maret. 

Kami melihat bahwa tanggal 28 hingga tanggal 30 sepertinya agak sedikit challenging, mengingat kita hanya punya 3 hari untuk mengurai para pemudik dan rasanya waktunya memang sangat sangat menantang, ujar Dudy dalam rapat dengan Komisi V DPR, Kamis (23/1).

Oleh sebab itu, Kemenhub akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Serta juga akan menyampaikannya kepada presiden.

Bahwa kami akan mengusulkan dari tanggal 24 maret sampai tanggal 27 maret untuk diberlakukan work from anywhere, ucap Dudy.

Selain itu, Dudy bilang, Kemenhub akan berkoordinasi dengan pihak swasta/pelaku usaha dan kementerian ketenagakerjaan untuk membahas kemungkinan pemberlakuan WFA tersebut.

Menurut Dudy, jika ini diberlakukan akan sangat membantu para stakeholder yang mengelola angkutan lebaran untuk dapat mengurai kepulangan para pemudik lebaran tahun 2025.

Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak, maka Kemenhub merekomendasikan untuk perusahaan menerapkan work from anywhere mulai tanggal 24 maret 2025. 

Hal ini utamanya dapat membantu mengantisipasi potensi kepadatan pada titik penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai yang akan ditutup selama Nyepi, kata Dudy.

Seperti diketahui, berdasarkan pemetaan pergerakan masyarakat yang dilakukan melalui data operator seluler menunjukkan total pergerakan masyarakat yang terjadi secara nasional pada masa Nataru 2024/2025 dari tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025 adalah sebanyak 225,86 juta pergerakan.

Dengan jumlah orang yang melakukan perjalanan atau mobilitas intra dan antar provinsi se-Indonesia adalah sebesar 94,67 juta orang. 

Berdasarkan survei yang telah dilakukan diperoleh beberapa hal yang menyebabkan menurunnya realisasi orang bepergian atau membatalkan perjalanan pada masa Nataru 2024/2025.

Antara lain faktor cuaca, tidak diberikannya izin, tidak cukup biaya, serta idul fitri yang berdekatan jaraknya di bulan Maret 2025. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto

Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Trada Global Group Gandeng Kreado Andalan Nusantara Garap Industri Komoditas Pangan Daging Ayam

Trada Global Group Gandeng Kreado Andalan Nusantara Garap Industri Komoditas Pangan Daging Ayam

2024-07-29
Ada Dokter-PNS Minta Pindah Duluan ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

Ada Dokter-PNS Minta Pindah Duluan ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

2024-07-31
Danantara Larang Komisaris Dapat Tantiem, BUMN Hemat Rp 8 Triliun

Danantara Larang Komisaris Dapat Tantiem, BUMN Hemat Rp 8 Triliun

2025-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.