• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?

Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-10
0

Baca 10 detik

Empat mahasiswa hukum Bima menggugat UU Darurat 1954 ke MK mengenai kekuasaan Presiden memberi amnesti dan abolisi.
Para pemohon meminta MK membatasi pemberian amnesti dan abolisi hanya untuk perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Gugatan tersebut menyoroti perlunya melibatkan DPR dalam proses pengambilan keputusan Presiden terkait pengampunan pidana.

wmhg.org – Sebuah undang-undang darurat berusia lebih dari 70 tahun yang menjadi dasar hukum kekuasaan Presiden untuk menghapus dosa pidana kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Empat mahasiswa Fakultas Hukum menyoroti potensi kesewenang-wenangan dalam pemberian amnesti dan abolisi, dua hak istimewa kepala negara yang kerap dianggap sakti.

Gugatan ini dilayangkan oleh Sahdan, Abdul Majid, Moh. Abied, dan Rizcy Pratama, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima.

Melalui perkara nomor 262/PUU-XXIII/2025, mereka meminta MK memberikan batasan yang tegas terhadap Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

“Para pemohon berpandangan, pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian dikutip laman resmi MK dari Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (9/1/2026).

Apa Sebenarnya Beda Amnesti dan Abolisi?

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami dua istilah kunci yang menjadi pusat gugatan ini. Meski sama-sama merupakan bentuk pengampunan dari Presiden, amnesti dan abolisi memiliki perbedaan fundamental.

Amnesti: Berasal dari bahasa Yunani amnestia yang berarti melupakan. Amnesti adalah pengampunan umum yang diberikan kepada sekelompok orang atau individu yang telah melakukan tindak pidana.

Efeknya sangat kuat, semua akibat hukum pidana dari perbuatan tersebut dihapuskan. Seseorang yang mendapat amnesti dianggap tidak pernah melakukan kejahatan itu.

Abolisi: Adalah tindakan untuk menghentikan proses hukum atau penuntutan terhadap seseorang yang sedang berjalan. Jika amnesti menghapus status bersalah setelah vonis, abolisi justru menghentikan proses hukum sebelum vonis dijatuhkan.

Kekuasaan Absolut yang Dianggap Perlu Diimbangi

Pasal 1 UU Amnesti dan Abolisi yang digugat berbunyi: “Presiden atas kepentingan negara dapat memberi amnesti dan abolisi kepada orang-arang yang telah melakukan sesuatu tindakan pidana. Presiden memberi amnesti dan abolisi ini setelah mendapat nasihat tertulis dari Mahkamah Agung yang menyampaikan nasihat itu atas permintaan Menteri Kehakiman.”

Para mahasiswa mengakui bahwa pemberian pengampunan ini adalah hak prerogatif konstitusional Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

Namun, mereka menilai implementasinya dalam UU Darurat 1954 membuka celah masalah.

Menurut mereka, ketiadaan batasan yang jelas berpotensi melahirkan tindakan sewenang-wenang. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa mekanisme check and balances harus diperkuat dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perdagangan Arwana hingga Telur Penyu Dilindungi Marak di Wilayah Ini

Perdagangan Arwana hingga Telur Penyu Dilindungi Marak di Wilayah Ini

2026-01-14
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

2026-01-15
Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

2025-10-09

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

2026-01-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

2026-01-15
Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

2026-01-15
Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

2026-01-15
Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

2026-01-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

2026-01-15
0
Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

2026-01-15
0
Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

2026-01-15
0
Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

2026-01-15
0
Bill Gates Kuasai 1 dari 4.000 Hektar Lahan Pertanian AS, Ini Alasan Miliarder Teknologi Melirik Investasi Agrikultur

Bill Gates Kuasai 1 dari 4.000 Hektar Lahan Pertanian AS, Ini Alasan Miliarder Teknologi Melirik Investasi Agrikultur

2026-01-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

2026-01-15
Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

2026-01-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.