• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas

Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-23
0

Baca 10 detik

Kejagung menetapkan Kajari Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka dugaan korupsi dana Baznas senilai Rp840 juta.
Kasus ini terjadi saat Padeli menjabat Kajari Enrekang, Sulawesi Selatan, bersama seorang rekan swasta berinisial SL.
Padeli dicopot dari jabatannya dan diperiksa intensif di Gedung Bundar setelah adanya aduan masyarakat.

wmhg.org – Sosok yang seharusnya berada di garda terdepan memberantas korupsi, justru terjerat dalam pusaran kasus yang sama. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) senilai Rp840 juta.

Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan telak bagi institusi Kejaksaan dan menguak borok lama yang diduga dilakukan Padeli jauh sebelum ia bertugas di Bangka Tengah.

Dalam kasus ini, Padeli tidak sendirian, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang dari pihak swasta berinisial SL.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana yang menjerat Padeli adalah penyalahgunaan kewenangan.

Peristiwa tersebut terjadi saat Padeli masih memegang jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan.

“Dalam penanganan perkara Baznas. Pada saat yang bersangkutan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang,” ungkap Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Berawal dari Aduan, Berakhir di Gedung Bundar

Terkuaknya kasus yang mencoreng wajah korps Adhyaksa ini bermula dari sebuah aduan masyarakat.

Menurut Anang, laporan tersebut tidak diabaikan begitu saja. Tim intelijen Kejaksaan Agung langsung bergerak senyap untuk melakukan penelusuran dan pendalaman atas informasi yang masuk.

Setelah melalui serangkaian proses penelusuran, tim kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk menguji kebenaran aduan tersebut. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.

“Setelah itu dilakukan klarifikasi. Setelah cukup diserahkan ke pengawasan. Dan dari pengawasan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela,” kata Anang.

Dengan bukti awal yang dinilai cukup, kasus ini kemudian dilimpahkan dari bidang Pengawasan internal Kejaksaan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditangani secara pidana.

Padeli pun langsung diamankan dan dibawa ke Gedung Bundar, markas Jampidsus yang dikenal angker bagi para koruptor, untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Jabatan Kajari Langsung Dicopot

Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dan cepat pasca-penetapan status tersangka ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan lewat Inovasi Zero Waste dan Digitalisasi

BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan lewat Inovasi Zero Waste dan Digitalisasi

2026-01-19
Harga Minyak Dunia Tersungkur Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan

Harga Minyak Dunia Tersungkur Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan

2026-04-09
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

2026-04-09
Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi

Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi

2025-02-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
0
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
0
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
0
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09
0
Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

2026-04-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.