• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-10
0

Baca 10 detik

Kejagung menggeledah rumah dan kantor Komisioner Ombudsman pada Senin (9/3/2026) terkait perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO.
Penggeledahan bertujuan mencari bukti dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait perintangan penyidikan perkara ekspor minyak goreng.
Kasus ini terkait vonis lepas tiga korporasi yang sebelumnya menggunakan rekomendasi Ombudsman untuk gugatan PTUN.

wmhg.org – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah rumah dan kantor salah satu Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (9/3/2026).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik untuk menelusuri dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng yang sebelumnya menyeret sejumlah pihak hingga tingkat peradilan.

“Penggeledahan di rumahnya sama di kantornya hari ini,” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Namun, Anang belum mengungkap identitas komisioner Ombudsman yang rumah dan ruang kerjanya digeledah. Ia hanya menyebut penyidik tengah mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng.

Kasus ini berkaitan dengan perkara korupsi ekspor CPO yang sebelumnya menjerat sejumlah pihak, termasuk korporasi besar di sektor kelapa sawit.

Dalam perkara tersebut, tercatat beberapa pihak telah menjadi terpidana, yakni Marcella Santoso serta tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketiga korporasi tersebut diketahui sempat menggunakan rekomendasi Ombudsman sebagai dasar untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Yang onslag itu putusan. Betul, salah satunya (soal rekomendasi Ombudsman untuk gugatan PTUN),” ujar Anang.

Dalam pengusutan perkara ini, Kejagung juga mengungkap adanya praktik suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Marcella Santoso terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Suap diduga diberikan kepada Ketua Majelis Hakim Djuyamto bersama dua anggota majelis, yakni Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, untuk menjatuhkan putusan onslag atau lepas kepada tiga korporasi terdakwa.

Belakangan terungkap bahwa para hakim tersebut diduga bersekongkol dengan pihak terdakwa korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group guna mengamankan putusan lepas tersebut.

Total suap yang diduga diterima majelis hakim mencapai Rp40 miliar. Uang itu disebut berasal dari Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei yang merupakan pengacara para terdakwa korporasi.

Terbongkarnya praktik tersebut membuat Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan onslag yang sebelumnya dijatuhkan. MA kemudian mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bitcoin Tetap Hijau saat Bursa Asia Crash, Analis Prediksi Potensi Bull Trap

Bitcoin Tetap Hijau saat Bursa Asia Crash, Analis Prediksi Potensi Bull Trap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

2026-04-23
Ekspansi Bisnis Berkat Pinjaman Fintech, Jasa Ekspedisi Raih Omzet Puluhan Miliar

Ekspansi Bisnis Berkat Pinjaman Fintech, Jasa Ekspedisi Raih Omzet Puluhan Miliar

2025-04-11
Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 15,4 Triliun Kuartal I 2026

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 15,4 Triliun Kuartal I 2026

2026-04-24
SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

2026-02-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24
Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

2026-04-24
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

2026-04-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

2026-04-24
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-24
0
PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

2026-04-24
0
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
0
Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

2026-04-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.