• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-19
0

Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

wmhg.org – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024. Upaya menjaga netralitas penting dilakukan mengingat saat ini tak sedikit kursi kepala daerah yang diisi oleh Penjabat (Pj.) yang merupakan ASN. Komitmen itu disampaikan Bima saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Sikap itu juga disampaikan Bima saat menanggapi adanya sejumlah daerah yang perlu diatensi terkait netralitas ASN. Bima mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti daerah yang menjadi atensi Komisi II DPR RI terkait netralitas ASN.

Kami sebetulnya sudah membangun mekanisme evaluasi, baik top down maupun bottom up, ujarnya pada rapat yang dihadiri sejumlah kepala daerah tersebut.

Bima mengatakan, salah satu upaya Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN, yaitu meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penundaan ini berlangsung hingga setelah hari pemungutan pada 27 November 2024.

Wamendagri,
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Dok: Kemendagri)

Kami membatasi bantuan sosial yang ditunda penyalurannya adalah bantuan sosial yang bersumber dari APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, jelasnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah pada tanggal 13 November 2024. Selain menjaga netralitas, kebijakan ini juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama berlangsungnya proses Pilkada. Namun, penundaan bansos ini dikecualikan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak bencana.

Meski demikian, penyaluran bansos ini juga terdapat ketentuan, yakni diberikan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana. Penyaluran juga harus dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian, Pemda perlu memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan. Pemda juga harus melaporkan penyaluran bansos di wilayah yang terdampak bencana kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tak hanya itu, seluruh kepala daerah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran. Apabila nanti ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, kepala daerah diminta agar segera menanganinya.

Di lain sisi, Bima menjelaskan, dalam menyukseskan Pilkada, Kemendagri juga memiliki Desk Pilkada yang menjadi kanal aspirasi para pemilih. Melalui saluran ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai isu krusial terkait Pilkada, termasuk indikasi pelanggaran netralitas ASN. Hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah menerima sejumlah aduan yang disampaikan masyarakat dari berbagai daerah.

Tentu semua aduan ini kami tindak lanjuti dikoordinasikan dengan teman-teman KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, serta juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap isu-isu strategis, jangan sampai semua itu berdampak terhadap kesiapan pencoblosan surat , tandasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Ditutup Melemah, Kurs Dolar AS Makin Mahal

Rupiah Ditutup Melemah, Kurs Dolar AS Makin Mahal

2026-05-26
Harga Pangan Hari Ini 29 Mei 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 83.850 per Kg

Harga Pangan Hari Ini 29 Mei 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 83.850 per Kg

2026-05-30
Program Bedah Rumah Tembus 8.973 Unit di Sulawesi Tenggara

Program Bedah Rumah Tembus 8.973 Unit di Sulawesi Tenggara

2026-05-31
Purbaya Masih Hitung Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari BUMN Ekspor

Purbaya Masih Hitung Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari BUMN Ekspor

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Meneropong Prospek Harga Emas Dunia Sepekan

Meneropong Prospek Harga Emas Dunia Sepekan

2026-06-02
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2026: Cek Logam Mulia Termahal dan Termurah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2026: Cek Logam Mulia Termahal dan Termurah

2026-06-02
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juni 2026, Intip Daftar Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juni 2026, Intip Daftar Terbaru

2026-06-02
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Juni 2026

2026-06-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
The Fed: Stablecoin Bakal Memperluas Jangkauan Kebijakan Amerika Serikat

The Fed: Stablecoin Bakal Memperluas Jangkauan Kebijakan Amerika Serikat

2026-06-02
0
Harga Kripto Hari Ini 1 Juni 2026: Mayoritas Kripto Top 10 Berada di Zona Merah

Harga Kripto Hari Ini 1 Juni 2026: Mayoritas Kripto Top 10 Berada di Zona Merah

2026-06-02
0
Bitcoin Diramal Sentuh Titik Terendah pada Juni 2026

Bitcoin Diramal Sentuh Titik Terendah pada Juni 2026

2026-06-02
0
Jangan Tertipu! Kenali Modus Penipuan Kripto yang Marak Terjadi

Jangan Tertipu! Kenali Modus Penipuan Kripto yang Marak Terjadi

2026-06-02
0
ETF Bitcoin Catat Arus Keluar Mingguan Tertinggi ke-3 Sepanjang Sejarah

ETF Bitcoin Catat Arus Keluar Mingguan Tertinggi ke-3 Sepanjang Sejarah

2026-06-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Meneropong Prospek Harga Emas Dunia Sepekan

Meneropong Prospek Harga Emas Dunia Sepekan

2026-06-02
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2026: Cek Logam Mulia Termahal dan Termurah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Juni 2026: Cek Logam Mulia Termahal dan Termurah

2026-06-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.