• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja

Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-29
0

Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pada pengadaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tiga tersangka tersebut merupakan ketua kelompok kerja (pokja). Tersangka pertama ialah Hardho (H) yang merupakan Ketua Pokja Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur Ketera Api R.33 Menjadi R.54.

Tersangka lainnya ialah Edi Purnomo (EP) selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022.

Terakhir ialah Budi Prasetiyo (BP) yang merupakan Ketua Pokja Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang butki yang terakit dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Direktur
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (wmhg.org/Dea)

Dia menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan PUTU SUMARJAYA selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

Para tersangka diduga menerima uang dari paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan – Kadipiro.

Pokja diduga mendapatkan fee 0,5 persen dari nilai kontrak setelah dipotong pajak atau kurang lebih sebesar Rp. 800 juta dengan rincian Budi Prasetiyo Rp 100 juta, Hardho Rp 80 juta, dan Edi Purnomo Rp 80 juta.

Pihak lain yang diduga menerima ialah anggota pokja yaitu Heni Purwaningstyas dan Eko Budi Santoso sebesar masing-masing Rp80 juta.

Selain itu, ada pula anggota pokja Iwang Hendriawan yang diduga menerima uang panas sebesar Rp 40 juta.

“Tersangka H, tersangka EP, dan tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024,” ujar Asep.

Ketiganya akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sebut Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP: Sekarang Jadi Kandang Bansos dan Partai Cokelat

Sebut Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP: Sekarang Jadi Kandang Bansos dan Partai Cokelat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

2025-07-27
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

2025-06-30
Pertamina NRE Tertarik Mengembangkan Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia

Pertamina NRE Tertarik Mengembangkan Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia

2025-06-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
0
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
0
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
0
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27
0
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.