• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Sabung Ayam Maut Segera Diadili, TNI Penembak Mati 3 Polisi Bakal Dihukum Berat?

Kasus Sabung Ayam Maut Segera Diadili, TNI Penembak Mati 3 Polisi Bakal Dihukum Berat?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-11
0

Kasus Sabung Ayam Maut Segera Diadili, TNI Penembak Mati 3 Polisi Bakal Dihukum Berat?

wmhg.org – Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis sebentar lagi bakal diadili di pengadilan militer terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Kasus yang menjerat dua prajurit TNI penembak mati 3 polisi saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu bakal memasuki babak baru.

Pakar hukum pidana dari Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono turut menyoroti proses hukum kasus tersebut. Menurutnya, penyidikan dalam kasus dua anggota TNI yang dilakukan Oditur Militer I-05 sudah memenuhi aturan. Maka, jalur pengadilan militer untuk mengadili kedua tersangka sudah tepat dilakukan.

“Polisi militer sudah melakukan penyidikan, kemudian diserahkan ke oditur untuk diteliti, dan akan dilanjutkan ke persidangan. Ini merupakan proses yang sah dan sesuai aturan,” bebernya dikutip pada Selasa (10/6/2025).

Bambang menganggap jika aksi keji Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis sudah masuk dalam katerogi pidana berat. Maka, unsur pidana yang dilakukan oleh kedua prajurit TNI itu mesti dibuktikan di persidangan.


Sabung
ILUSTRASi sabung ayam. [Flickr/Adam Cohn]

“Substansi perkara ini menyangkut dugaan pembunuhan berencana dan keterlibatan dalam perjudian ilegal. Oleh karena itu, pengadilan wajib menggali seluruh aspek pidana, bukan hanya aspek kedinasan,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menganggap bila terbukti bahwa para tersangka bukan hanya melakukan penembakan, tapi juga menyediakan lokasi judi, maka kedua tindakan itu dapat digolongkan sebagai satu rangkaian kejahatan.

Terkait kasus ini, hakim yang nantinya akan memimpin sidang tragedi berdarah penggerebekan sabung ayam itu diharapkan memberikan putusan yang adil bagi keluarga korban.

“Dalam kasus seperti ini, sistem hukuman yang digunakan adalah sistem absorpsi, di mana ancaman hukuman terberat yang diterapkan. Jika terbukti, tentu pembunuhan berencana akan menjadi dasar vonis,” katanya.


Terancam Hukuman Mati

Kopda Basarsyah, satu dari dua tersangka kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung terancam hukumam mati. Dalam tragedi berdarah penggerebekan sabung ayam itu, Kopda Basar dijerat pasal pembunuhan berencana.

WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan bahwa dalam kasus penembakan ini, Kopda Basar dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Pelaku
Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Selain Kopda Basar, satu tersangka lainnya yakni Peltu Yohanes Lubis. Namun, dalam perkara ini, Yohanes hanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.


“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, kata Eka, dalam konferensi pers yang digelar bersama Polda Lampung pada Selasa (25/3/2025).

Usai kejadian, lanjut Eka, Kopda Basar mengakui bahwa dirinya yang melakukan penembakan terhadap 3 personel polisi. Usai melakukan penembakan, Basar juga sempat membuang senjata api yang saat itu digunakan.

Ia kemudian menunjukan tempat pembuangan senjata tersebut, hingga akhirnya petugas menemukan senjata yang digunakan Basar.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Resmi Dibuka Lowongan Guru PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya

Resmi Dibuka Lowongan Guru PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
100 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Proyek Percontohan Nasional

100 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Proyek Percontohan Nasional

2025-06-05
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Harga Honda PCX ADV Stylo Vario 160 Naik Mei 2025, Bandingkan dengan Harga Nmax Aerox

Harga Honda PCX ADV Stylo Vario 160 Naik Mei 2025, Bandingkan dengan Harga Nmax Aerox

2025-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

2025-06-12
Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni  2025, Naik jadi Segini

Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni 2025, Naik jadi Segini

2025-06-12
Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

2025-06-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
0
Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

2025-06-12
0
Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni  2025, Naik jadi Segini

Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni 2025, Naik jadi Segini

2025-06-12
0
Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

2025-06-12
0
Menteri UMKM Jamin Tambang untuk UMKM Tak Digarap Pengusaha Besar

Menteri UMKM Jamin Tambang untuk UMKM Tak Digarap Pengusaha Besar

2025-06-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

2025-06-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.