• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-19
0

Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara

wmhg.org – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Januari-Juli 2020, Rusbani, dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun.

Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyatakan Rusbani bersalah secara sah dan meyakinan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Untuk itu, jaksa meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa penjara selama enam tahun kepada Bani

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rusbani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024).

Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim agar Amir mendapatkan hukuman pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Rusbani sejumlah Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar jaksa.

Diketahui, ada 22 terdakwa dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) pertama kali pertama kali menetapkan tersangka pada 30 Januari 2024 atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.

Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia

Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

2025-09-17
Inflasi Agustus 2025 Stabil di 2,31%, Menkeu Purbaya: Level Ideal untuk Ekonomi

Inflasi Agustus 2025 Stabil di 2,31%, Menkeu Purbaya: Level Ideal untuk Ekonomi

2025-09-23
324 Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur Sudah Ditempati

324 Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur Sudah Ditempati

2025-09-23
Warung Mantap Sejahtera, Program Bank Mandiri Taspen Bantu Pensiunan Jadi Wirausaha

Warung Mantap Sejahtera, Program Bank Mandiri Taspen Bantu Pensiunan Jadi Wirausaha

2025-09-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

2025-09-23
Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

2025-09-23
Waspada! Pelemahan Rupiah Menuju Level 16.900 per Dolar AS

Waspada! Pelemahan Rupiah Menuju Level 16.900 per Dolar AS

2025-09-23
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 September 2025, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 September 2025, Simak Daftarnya di Sini

2025-09-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-23
0
Jurus PTPN Bikin Perkebunan Makin Produktif dan Efisien

Jurus PTPN Bikin Perkebunan Makin Produktif dan Efisien

2025-09-23
0
Desain dan Inovasi Jadi Jantung Daya Saing Industri Mebel Indonesia di Pasar Global

Desain dan Inovasi Jadi Jantung Daya Saing Industri Mebel Indonesia di Pasar Global

2025-09-23
0
Bapanas: Cadangan Beras Pemerintah Harus Layak Konsumsi

Bapanas: Cadangan Beras Pemerintah Harus Layak Konsumsi

2025-09-23
0
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gaji Pejabat Naik

Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gaji Pejabat Naik

2025-09-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

2025-09-23
Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

2025-09-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.