• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Tertekan Kurs, Pemerintah Beri Subsidi Rp 2.000 per Kg untuk Kedelai Impor

    Tertekan Kurs, Pemerintah Beri Subsidi Rp 2.000 per Kg untuk Kedelai Impor

    Daftar 10 Mobil Terlaris Mei 2026: Ada Pendatang Baru Mengejutkan!

    Daftar 10 Mobil Terlaris Mei 2026: Ada Pendatang Baru Mengejutkan!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Tertekan Kurs, Pemerintah Beri Subsidi Rp 2.000 per Kg untuk Kedelai Impor

    Tertekan Kurs, Pemerintah Beri Subsidi Rp 2.000 per Kg untuk Kedelai Impor

    Daftar 10 Mobil Terlaris Mei 2026: Ada Pendatang Baru Mengejutkan!

    Daftar 10 Mobil Terlaris Mei 2026: Ada Pendatang Baru Mengejutkan!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya

Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-29
0

Baca 10 detik

Kajari Sleman meminta maaf di Komisi III DPR RI atas penanganan perkara Hogi Minaya usai upaya *Restorative Justice* gagal.
Kejaksaan akan menindaklanjuti kesimpulan rapat untuk menghentikan penuntutan perkara Hogi Minaya demi hukum.
Berkas perkara Hogi Minaya sempat dinyatakan lengkap (P21) karena memenuhi unsur formil dan materiil pembuktian.

wmhg.org – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yuniyanto, menyampaikan permohonan maaf atas polemik penanganan perkara Hogi Minaya, warga yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku penjambretan hingga tewas.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Bambang menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil kejaksaan setelah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik kepolisian adalah mengupayakan penyelesaian melalui jalur perdamaian atau Restorative Justice (RJ).

Kamipun sebagai Kajari dalam kesempatan ini, juga menyampaikan permohonan maaf apabila apa yang kami lakukan memang semata-mata setelah menerima tsk dan penyerahan tahap 2 dari penyidik kemarin, kami langsung mengambil sikap untuk mencari solusi dan membuat perkara ini tuntas, makanya mohon izin pimpinan apabila yang kami lakukan kemarin dengan mencoba melakukan RJ, mempertemukan para pihak, mengetuk dari hati ke hati, saling meminta maaf, kemudian mengupayakan untuk melakukan perdamaian, ini semata-mata kami ingin biar perkara ini selesai, ujar Bambang.

Kendati demikian, Bambang menegaskan pihaknya akan segera meminta petunjuk dari pimpinan kejaksaan yang lebih tinggi untuk menindaklanjuti penyelesaian perkara ini sesuai dengan aspirasi yang berkembang.

Ditemui usai rapat, Bambang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kesimpulan rapat yang meminta agar perkara Hogi Minaya dihentikan demi hukum. Ia menegaskan akan segera melaporkan hasil rapat tersebut kepada pimpinan Kejaksaan Agung.

Pada intinya kami akan melaksanakan kesimpulan yang telah disepakati bersama dalam kesempatan rapat siang ini tadi dan untuk mekanismenya kami akan segera menunggu petunjuk pimpinan. Kami akan segera melaporkan ini dan untuk mekanismenya nanti penghentiannya kita menunggu secepatnya, katanya.

Menjawab pertanyaan mengenai alasan kejaksaan sebelumnya menyatakan berkas perkara Hogi lengkap (P21), Bambang menjelaskan bahwa secara formal dan materiil berkas tersebut memang memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Ia menyebut adanya keterangan saksi, keterangan ahli pidana dan ahli lalu lintas, hingga bukti elektronik berupa rekaman CCTV.

Syarat materiil pun ada di situ keterangan saksi-saksi, kemudian ada keterangan daripada ahli ya, hukum pidana maupun ahli lalin, angkutan jalan. Kemudian ada alat bukti yang lain yaitu yang ditemukan oleh penyidik berupa bukti elektronik, CCTV, pada prinsipnya itulah yang kemarin menjadi dasar terhadap penerbitan P21, jelasnya.

Bambang menambahkan, upaya RJ yang sempat dilakukan sebelumnya merupakan bentuk implementasi semangat KUHAP baru yang mengedepankan aspek rehabilitatif dan restoratif.

Meski kedua belah pihak telah sempat dipertemukan dan saling memaafkan, kesepakatan tertulis memang belum sepenuhnya tercapai sebelum RDPU di DPR digelar.

Alhamdulillah kami bisa mempertemukan kedua belah pihak dan di situ memang ada saling memaafkan sebagai landasan kami untuk melakukan RJ. Nah melihat perkembangan yang ada ya kita dalam hal ini tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan dan kesimpulan di dalam rapat pada siang hari ini, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar

Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

2024-11-15
Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

2024-08-06
Netanyahu Menyesal Serangan 7 Oktober Terjadi

Netanyahu Menyesal Serangan 7 Oktober Terjadi

2024-08-08
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Awal Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Awal Oktober 2026

2026-10-02
Harga Emas Antam Turun Rp 14.000 di Awal Oktober 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 14.000 di Awal Oktober 2026

2026-10-02
BPS: Inflasi Tahunan September 3,28%, Dipicu Pangan dan Emas

BPS: Inflasi Tahunan September 3,28%, Dipicu Pangan dan Emas

2026-10-02
Harga Emas Pegadaian 1 Oktober 2026, Antam Rp 2,62 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian 1 Oktober 2026, Antam Rp 2,62 Juta per Gram

2026-10-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Arthur Hayes Ramal Ethereum Tembus US$ 10.000 Akhir 2026

Arthur Hayes Ramal Ethereum Tembus US$ 10.000 Akhir 2026

2026-10-02
0
Harga Kripto 1 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,49 Miliar, HYPE Melonjak

Harga Kripto 1 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,49 Miliar, HYPE Melonjak

2026-10-02
0
Bitget Pulihkan Operasional Usai Diretas, Dana Perlindungan Sentuh Rp 5,53 Triliun

Bitget Pulihkan Operasional Usai Diretas, Dana Perlindungan Sentuh Rp 5,53 Triliun

2026-10-02
0
Dompet Kripto MetaMask Alami Insiden Keamanan, Dana Pengguna Tak Terdampak

Dompet Kripto MetaMask Alami Insiden Keamanan, Dana Pengguna Tak Terdampak

2026-10-02
0
Harga Zcash Terus Kejar Bitcoin, Seberapa Besar Potensinya?

Harga Zcash Terus Kejar Bitcoin, Seberapa Besar Potensinya?

2026-10-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Awal Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Awal Oktober 2026

2026-10-02
Harga Emas Antam Turun Rp 14.000 di Awal Oktober 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 14.000 di Awal Oktober 2026

2026-10-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.