• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme Batu di Atas Rel Sejak Awal 2025

KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme Batu di Atas Rel Sejak Awal 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-16
0

Baca 10 detik

KAI Daop 9 Jember mencatat adanya 12 kasus vandalisme berbahaya yang terjadi di sepanjang jalur kereta api dari Pasuruan hingga Banyuwangi pada 2025.
Vandalisme yang paling sering terjadi adalah menumpuk batu di atas rel.
KAI Daop 9 merinci 12 kejadian vandalisme di wilayah Jatim.

wmhg.org – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mencatat adanya 12 kasus vandalisme berbahaya yang terjadi di sepanjang jalur kereta api dari Pasuruan hingga Banyuwangi sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2025. Vandalisme yang paling sering terjadi adalah menumpuk batu di atas rel, sebuah tindakan yang berpotensi menyebabkan kereta anjlok.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, merinci bahwa dari 12 kejadian tersebut, sebarannya adalah sebagai berikut:

Kabupaten Lumajang: 7 kejadianKota Pasuruan: 2 kejadianKabupaten Jember: 1 kejadianKabupaten Banyuwangi: 2 kejadian

Masih terjadi maraknya kejadian vandalisme di sejumlah wilayah kerja kami yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan jiwa, kata Cahyo di Jember, Rabu (15/10/2025).

Bahaya Batu di Atas Rel

Cahyo menjelaskan bahwa batu-batu kecil yang ada di sepanjang jalur rel—atau yang secara teknis disebut balas kricak—memiliki fungsi vital untuk menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase.

Jika balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, itu sangat berbahaya. Selain mengganggu struktur jalur, bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau bahkan anjlok, katanya.

Meskipun ke-12 insiden tersebut tidak sampai menimbulkan kecelakaan fatal, tindakan ini tetap dikategorikan sebagai pelanggaran yang sangat serius.

Sebagai langkah antisipasi, Daop 9 Jember telah melakukan pengamanan di titik-titik rawan dan terus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Cahyo juga mengingatkan bahwa tindakan menaruh benda apa pun di atas rel merupakan pelanggaran hukum serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sanksinya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bermain atau beraktivitas di area jalur rel. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng mengancam nyawa banyak orang, pungkasnya. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok

Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
RAPBN 2027, Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran

RAPBN 2027, Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran

2026-06-10
Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

2026-06-11
Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

2026-06-11
Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

2026-06-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

2026-06-13
Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

2026-06-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

2026-06-13
0
Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

2026-06-13
0
Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

2026-06-13
0
Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

2026-06-13
0
Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

2026-06-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.