• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-05
0

Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

wmhg.org – Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin meminta warga yang terdampak pembangunan IKN tidak khawatir.

Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 17 Tahun 2024 bisa menjadi landasan hukum perlindungan hak warga yang terdampak pembangunan IKN.

Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir, kata Alimuddin di Penajam, Sabtu (3//8/2024).

Pembebasan lahan, menurutnya, tidak lagi mengacu pada regulasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) karena ada hak-hak warga yang tidak terfasilitasi dalam PDSK. Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Hak-hak warga yang termasuk dijamin dalam peraturan presiden itu berupa tanah, bangunan dan tanam tumbuh.
Alimuddin memastikan semua hak warga itu terakomodir untuk diberikan penggantian kerugian.

Pemerintah pusat kata dia, juga membentuk tim terpadu penyelesaian pembebasan lahan warga terdampak pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tim terpadu itu terdiri dari komponen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Badan Pertanahan Nasional.

Ilustrasi IKN (ANTARA)

Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Warga terdampak pembangunan pengendali banjir di Kelurahan Sepaku misalnya terdapat sebanyak 21 kepala keluarga (KK) dengan luas lahan 2,24 hektar, sedangkan warga Kelurahan Pemaluan yang terdampak pembangunan tol seksi 6A dan 6B mencakup 55 KK dengan luas lahan 44 hektare.

Lahan yang dibebaskan tersebut merupakan aset dalam penguasaan (ADP) sehingga proses pembebasan lahan berdasarkan pada Pepres Nomor 75 Tahun 2024.

Tim terpadu dipimpin Otorita IKN. Pembayaran penggantian kerugian warga terdampak pembangunan juga dilakukan langsung oleh OIKN, demikian Alimuddin. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bukan Soal Tarif, Ini Masalah Utama yang Dihadapi Ojek Online

Bukan Soal Tarif, Ini Masalah Utama yang Dihadapi Ojek Online

2024-09-03
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

2025-12-29
Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

2025-12-29
Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

2025-12-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28
PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

2026-02-28
Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

2026-02-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

2026-02-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-28
0
Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

2026-02-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

2026-02-28
0
Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

2026-02-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.