• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-05
0

Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

wmhg.org – Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin meminta warga yang terdampak pembangunan IKN tidak khawatir.

Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 17 Tahun 2024 bisa menjadi landasan hukum perlindungan hak warga yang terdampak pembangunan IKN.

Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir, kata Alimuddin di Penajam, Sabtu (3//8/2024).

Pembebasan lahan, menurutnya, tidak lagi mengacu pada regulasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) karena ada hak-hak warga yang tidak terfasilitasi dalam PDSK. Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Hak-hak warga yang termasuk dijamin dalam peraturan presiden itu berupa tanah, bangunan dan tanam tumbuh.
Alimuddin memastikan semua hak warga itu terakomodir untuk diberikan penggantian kerugian.

Pemerintah pusat kata dia, juga membentuk tim terpadu penyelesaian pembebasan lahan warga terdampak pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tim terpadu itu terdiri dari komponen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Badan Pertanahan Nasional.

Ilustrasi IKN (ANTARA)

Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Warga terdampak pembangunan pengendali banjir di Kelurahan Sepaku misalnya terdapat sebanyak 21 kepala keluarga (KK) dengan luas lahan 2,24 hektar, sedangkan warga Kelurahan Pemaluan yang terdampak pembangunan tol seksi 6A dan 6B mencakup 55 KK dengan luas lahan 44 hektare.

Lahan yang dibebaskan tersebut merupakan aset dalam penguasaan (ADP) sehingga proses pembebasan lahan berdasarkan pada Pepres Nomor 75 Tahun 2024.

Tim terpadu dipimpin Otorita IKN. Pembayaran penggantian kerugian warga terdampak pembangunan juga dilakukan langsung oleh OIKN, demikian Alimuddin. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menilik Rekomendasi Saham Emiten Menara yang Tumbuh Positif Sejak Awal Tahun

Menilik Rekomendasi Saham Emiten Menara yang Tumbuh Positif Sejak Awal Tahun

2024-10-16
Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

2026-02-09
Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

2026-04-06
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
0
Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

2026-04-06
0
Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

2026-04-06
0
LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

2026-04-06
0
Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

2026-04-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.