• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-05
0

Jangan Khawatir! Warga Terdampak Pembangunan IKN Haknya Dijamin di Peraturan Presiden

wmhg.org – Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin meminta warga yang terdampak pembangunan IKN tidak khawatir.

Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 17 Tahun 2024 bisa menjadi landasan hukum perlindungan hak warga yang terdampak pembangunan IKN.

Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir, kata Alimuddin di Penajam, Sabtu (3//8/2024).

Pembebasan lahan, menurutnya, tidak lagi mengacu pada regulasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) karena ada hak-hak warga yang tidak terfasilitasi dalam PDSK. Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Hak-hak warga yang termasuk dijamin dalam peraturan presiden itu berupa tanah, bangunan dan tanam tumbuh.
Alimuddin memastikan semua hak warga itu terakomodir untuk diberikan penggantian kerugian.

Pemerintah pusat kata dia, juga membentuk tim terpadu penyelesaian pembebasan lahan warga terdampak pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tim terpadu itu terdiri dari komponen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Badan Pertanahan Nasional.

Ilustrasi IKN (ANTARA)

Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Warga terdampak pembangunan pengendali banjir di Kelurahan Sepaku misalnya terdapat sebanyak 21 kepala keluarga (KK) dengan luas lahan 2,24 hektar, sedangkan warga Kelurahan Pemaluan yang terdampak pembangunan tol seksi 6A dan 6B mencakup 55 KK dengan luas lahan 44 hektare.

Lahan yang dibebaskan tersebut merupakan aset dalam penguasaan (ADP) sehingga proses pembebasan lahan berdasarkan pada Pepres Nomor 75 Tahun 2024.

Tim terpadu dipimpin Otorita IKN. Pembayaran penggantian kerugian warga terdampak pembangunan juga dilakukan langsung oleh OIKN, demikian Alimuddin. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

2025-11-21
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

2025-11-23

Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

2025-11-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

2025-11-27
Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

2025-11-27
Harga Emas Tiba-Tiba Merosot, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Merosot, Ini Gara-garanya

2025-11-27
Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

2025-11-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

2025-11-27
0
Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

2025-11-27
0
Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

2025-11-27
0
Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

2025-11-27
0
Investor Mulai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di Bali

Investor Mulai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di Bali

2025-11-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

2025-11-27
Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

2025-11-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.