• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jaksa Tuntut Helema Lim Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar Terkait Korupsi PT Timah

Jaksa Tuntut Helema Lim Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar Terkait Korupsi PT Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Jaksa Tuntut Helema Lim Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar Terkait Korupsi PT Timah

wmhg.org – JAKARTA. Pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim dituntut membayar uang pengganti Rp 210 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menyebut, uang pengganti itu merupakan pidana tambahan yang dimintakan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat agar dibebankan kepada Helena Lim. 

“Membebankan terdakwa Helena  membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar dengan memperhitungkan aset yang telah dilakukan penyitaan,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). 

Jaksa mengatakan, Helena harus membayar uang pengganti itu paling lama satu bulan setelah terbit putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Jika dalam kurun waktu tersebut ia tidak bisa membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti.

“Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata jaksa. 

Adapun pada pidana pokoknya, jaksa menuntut Helena dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. 

Jaksa menilai Helena terbukti bersalah membantu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Menyatakan Terdakwa Helena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah membantu melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair,” tutur jaksa. 

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan crazy rich Helena Lim. 

Perkara ini juga turut menyeret Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT). Bersama Mochtar, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. 

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. 

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. 

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. 

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. 

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE. 

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar. 

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa. 

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa Tuntut Helena Lim Bayar Uang Pengganti Rp 210 M, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/05/19274851/jaksa-tuntut-helena-lim-bayar-uang-pengganti-rp-210-m.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

2026-10-16
Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

2026-10-13
Runvestasi, Cara BCA Ajak Generasi Muda Wealth Life Balance

Runvestasi, Cara BCA Ajak Generasi Muda Wealth Life Balance

2026-10-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16
Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Mata Uang Global Menguat, Harga Referensi Emas Anjlok

2026-10-16
Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

2026-10-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

2026-10-16
0
Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

2026-10-16
0
Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

2026-10-16
0
BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

2026-10-16
0
Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

2026-10-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.