• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-09
0

Baca 10 detik

Jaksa Agung mengajukan izin penyitaan aset properti mewah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Permohonan penyitaan tersebut diterima Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2029.
Kuasa hukum Nadiem keberatan, menilai penyitaan prematur karena belum ada perhitungan kerugian negara resmi.

wmhg.org – Babak baru dalam persidangan kasus korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bergulir panas. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung secara resmi mengajukan permohonan izin penyitaan terhadap aset properti mewah milik Nadiem yang berlokasi di kawasan elite Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Langkah tegas jaksa ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan tersebut diajukan langsung kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Purwanto S. Abdullah.

Ketua Majelis Hakim Purwanto mengonfirmasi penerimaan surat permohonan tersebut pada Kamis (8/1/2029), yang menjadi agenda utama di luar pemeriksaan saksi. Aset yang menjadi target penyitaan adalah sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya.

“Suratnya ini baru kami terima juga hari ini terhadap permohonan penyitaan. Penyitaan ini terhadap tanah dan bangunan yang berada di Jalan Dharmawangsa,” kata Purwanto sebelum mengakhiri sidang lanjutan di Jakarta.

Meski permohonan telah diterima, majelis hakim menegaskan belum akan mengambil keputusan dalam waktu dekat.

Hakim Purwanto menyatakan akan memberikan ruang bagi kedua belah pihak, baik jaksa sebagai pemohon maupun tim penasihat hukum Nadiem, untuk menyampaikan argumen dan tanggapan mereka terkait rencana penyitaan ini.

“Nanti, sambil berjalan, terhadap ini kami sampaikan supaya nanti baik penuntun umum, penasihat hukum, bisa mengemukakan pendapat, menanggapi, terhadap hal-hal yang dimohonkan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Suasana persidangan sempat menegang saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim advokat Nadiem untuk melihat langsung surat permohonan dari jaksa. Sontak, tim kuasa hukum menyatakan keberatan keras atas langkah penyitaan tersebut.

Menurut pihak Nadiem, permohonan jaksa dinilai prematur dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mensyaratkan penyitaan dilakukan setelah ada bukti konkret mengenai keuntungan ilegal yang diterima oleh terdakwa.

Hingga saat ini, tim advokat mengaku belum pernah menerima uraian resmi mengenai perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak penuntut umum.

Oleh karena itu, mereka menganggap permohonan penyitaan ini tidak berdasar dan melanggar hak-hak Nadiem sebagai terdakwa.

“Oleh karena itu, secara lisan, dengan ini, kami menyatakan keberatan dan mohon hal ini untuk menjadi pertimbangan majelis hakim yang mulia,” kata salah satu advokat Nadiem di hadapan majelis.

Nadiem Makarim sendiri didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Proyek raksasa ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis Rp2,18 triliun.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut mantan bos Gojek itu turut menerima aliran dana senilai Rp809,59 miliar dari hasil korupsi tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

2026-06-11
Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

2026-06-11
Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

2026-06-11
3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

2026-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

2026-06-11
BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

2026-06-11
Cicil Emas BSI Melonjak 97,90 Persen, Minat Investasi Emas Masyarakat Terus Tumbuh

Cicil Emas BSI Melonjak 97,90 Persen, Minat Investasi Emas Masyarakat Terus Tumbuh

2026-06-11
Respons 3 Bank Besar Soal Kenaikan BI Rate

Respons 3 Bank Besar Soal Kenaikan BI Rate

2026-06-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

2026-06-11
0
Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

2026-06-11
0
Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

2026-06-11
0
Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

2026-06-11
0
3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

2026-06-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

2026-06-11
BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

2026-06-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.