• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-09
0

Baca 10 detik

Jaksa Agung mengajukan izin penyitaan aset properti mewah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Permohonan penyitaan tersebut diterima Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2029.
Kuasa hukum Nadiem keberatan, menilai penyitaan prematur karena belum ada perhitungan kerugian negara resmi.

wmhg.org – Babak baru dalam persidangan kasus korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bergulir panas. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung secara resmi mengajukan permohonan izin penyitaan terhadap aset properti mewah milik Nadiem yang berlokasi di kawasan elite Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Langkah tegas jaksa ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan tersebut diajukan langsung kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Purwanto S. Abdullah.

Ketua Majelis Hakim Purwanto mengonfirmasi penerimaan surat permohonan tersebut pada Kamis (8/1/2029), yang menjadi agenda utama di luar pemeriksaan saksi. Aset yang menjadi target penyitaan adalah sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya.

“Suratnya ini baru kami terima juga hari ini terhadap permohonan penyitaan. Penyitaan ini terhadap tanah dan bangunan yang berada di Jalan Dharmawangsa,” kata Purwanto sebelum mengakhiri sidang lanjutan di Jakarta.

Meski permohonan telah diterima, majelis hakim menegaskan belum akan mengambil keputusan dalam waktu dekat.

Hakim Purwanto menyatakan akan memberikan ruang bagi kedua belah pihak, baik jaksa sebagai pemohon maupun tim penasihat hukum Nadiem, untuk menyampaikan argumen dan tanggapan mereka terkait rencana penyitaan ini.

“Nanti, sambil berjalan, terhadap ini kami sampaikan supaya nanti baik penuntun umum, penasihat hukum, bisa mengemukakan pendapat, menanggapi, terhadap hal-hal yang dimohonkan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Suasana persidangan sempat menegang saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim advokat Nadiem untuk melihat langsung surat permohonan dari jaksa. Sontak, tim kuasa hukum menyatakan keberatan keras atas langkah penyitaan tersebut.

Menurut pihak Nadiem, permohonan jaksa dinilai prematur dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mensyaratkan penyitaan dilakukan setelah ada bukti konkret mengenai keuntungan ilegal yang diterima oleh terdakwa.

Hingga saat ini, tim advokat mengaku belum pernah menerima uraian resmi mengenai perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak penuntut umum.

Oleh karena itu, mereka menganggap permohonan penyitaan ini tidak berdasar dan melanggar hak-hak Nadiem sebagai terdakwa.

“Oleh karena itu, secara lisan, dengan ini, kami menyatakan keberatan dan mohon hal ini untuk menjadi pertimbangan majelis hakim yang mulia,” kata salah satu advokat Nadiem di hadapan majelis.

Nadiem Makarim sendiri didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Proyek raksasa ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis Rp2,18 triliun.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut mantan bos Gojek itu turut menerima aliran dana senilai Rp809,59 miliar dari hasil korupsi tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir

2026-01-08
Luhut Ingin Family Office Mulai Jalan Februari 2025, akan Ajukan Usul ke Prabowo

Luhut Ingin Family Office Mulai Jalan Februari 2025, akan Ajukan Usul ke Prabowo

2025-01-16
Bos Emiten Emas HRTA Diperiksa KPK Terkait Kasus Taspen

Bos Emiten Emas HRTA Diperiksa KPK Terkait Kasus Taspen

2025-03-26

Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu

2026-01-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan 5-10 Januari: Fluktuasi Signifikan Menuju Rekor Termahal

Harga Emas Antam Sepekan 5-10 Januari: Fluktuasi Signifikan Menuju Rekor Termahal

2026-01-12
Harga Emas Dunia Dijaga Sentimen Safe Haven, Simak Prediksinya Pekan Depan

Harga Emas Dunia Dijaga Sentimen Safe Haven, Simak Prediksinya Pekan Depan

2026-01-12
Daftar Harga Emas Pegadaian 11 Januari 2026, Cek Sebelum Beli!

Daftar Harga Emas Pegadaian 11 Januari 2026, Cek Sebelum Beli!

2026-01-12
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Januari 2026: Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Januari 2026: Bandingkan Raja Emas dan Laku Emas!

2026-01-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Nvidia Jensen Huang Santai Hadapi Pajak Miliarder, Ini Alasannya

CEO Nvidia Jensen Huang Santai Hadapi Pajak Miliarder, Ini Alasannya

2026-01-12
0
Srikandi BTN Turun Tangan Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Srikandi BTN Turun Tangan Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

2026-01-12
0
DJP Siapkan Sanksi Buat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

DJP Siapkan Sanksi Buat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

2026-01-12
0
Menteri PKP: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Dibangun di 197 Titik

Menteri PKP: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Dibangun di 197 Titik

2026-01-12
0
Kerja Sama Indonesia Tiongkok Makin Kuat, Investasi Baru Capai Rp 36,4 Triliun

Kerja Sama Indonesia Tiongkok Makin Kuat, Investasi Baru Capai Rp 36,4 Triliun

2026-01-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan 5-10 Januari: Fluktuasi Signifikan Menuju Rekor Termahal

Harga Emas Antam Sepekan 5-10 Januari: Fluktuasi Signifikan Menuju Rekor Termahal

2026-01-12
Harga Emas Dunia Dijaga Sentimen Safe Haven, Simak Prediksinya Pekan Depan

Harga Emas Dunia Dijaga Sentimen Safe Haven, Simak Prediksinya Pekan Depan

2026-01-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.