• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    BYD Klaim Kuasai 57% Pangsa Pasar Mobil Listrik Nasional

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Jasa Marga Tunda Operasi Tol Japek II Selatan hingga Lebaran 2026

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

    Indonesia Mulai Mengembangkan Produksi Obat Berbasis Plasma

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-17
0

Baca 10 detik

Kejaksaan dan Polri teken MoU untuk samakan persepsi jelang berlakunya KUHP baru.
Tujuannya untuk hindari beda tafsir dan pastikan penegakan hukum lebih humanis.
Nota kesepahaman mencakup penyelarasan SOP, pertukaran data, dan pelatihan SDM terpadu.

wmhg.org – Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri pertemuan sinergi dengan Polri untuk menyamakan persepsi terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang akan efektif pada awal tahun 2026. Dalam kesempatan ini, kedua institusi menandatangani nota kesepahaman untuk memastikan transisi hukum berjalan lancar.

Burhanuddin menyebut lahirnya KUHP dan KUHAP baru sebagai tonggak sejarah yang akan mengubah wajah penegakan hukum dari warisan kolonial menuju paradigma yang lebih humanis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia.

“Ini bukan hanya soal perubahan pasal, tetapi merupakan pembaharuan semangat dan paradigma penegakan hukum pidana yang lebih modern,” kata Burhanuddin di Mabes Polri, Selasa (16/12/2025).

Tiga Aspek Kunci yang Harus Disamakan

Menurut Jaksa Agung, tantangan terbesar dalam implementasi aturan baru ini adalah konsistensi. Tanpa sinergi yang kuat, perbedaan penafsiran dapat memicu ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, ada tiga aspek persepsi yang harus disamakan:

Pemahaman Asas Pokok: Termasuk perlindungan HAM, keadilan restoratif, dan proporsionalitas pemidanaan.Penafsiran Pasal: Menghindari multitafsir untuk menjamin kepastian hukum.Penguatan Peran Institusi: Memastikan setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana saling menguatkan.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan Polri menandatangani nota kesepahaman yang mencakup penyelarasan SOP, pertukaran data, dukungan pengamanan, hingga pelatihan SDM terpadu.

Upaya strategis ini juga akan diintegrasikan ke dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang berjalan.

Burhanuddin berharap kolaborasi ini dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang tegas namun berintegritas.

Keadilan itu bukan hanya di dalam teks undang-undang, melainkan juga ada di dalam hati nurani, tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, serta para pejabat utama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Intip Strategi TOTL Memaksimalkan Kinerja pada Sisa Tahun 2025

Intip Strategi TOTL Memaksimalkan Kinerja pada Sisa Tahun 2025

2025-12-15
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah

Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah

2025-12-15
Vista Land Group Cetak Penjualan 5.000 Unit Rumah Tahun Ini

Vista Land Group Cetak Penjualan 5.000 Unit Rumah Tahun Ini

2025-12-15
VinFast Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Perkuat Ekosistem EV Indonesia

VinFast Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Perkuat Ekosistem EV Indonesia

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

2026-02-10
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-02-10
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-10
Bos OJK Cek Langsung Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 di Bekasi

Bos OJK Cek Langsung Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 di Bekasi

2026-02-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fenomena Baru Pasar Keuangan: Investasi Konvensional Mendadak Mirip Saham Meme

Fenomena Baru Pasar Keuangan: Investasi Konvensional Mendadak Mirip Saham Meme

2026-02-10
0
Prediksi Harga Emas Sepekan,  Analis Ramal Sentuh USD 5.000 Lagi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Analis Ramal Sentuh USD 5.000 Lagi

2026-02-10
0
Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp 2,9 Juta

Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp 2,9 Juta

2026-02-10
0
Harga Pangan Hari Ini 9 Februari 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 68.836 per Kg

Harga Pangan Hari Ini 9 Februari 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 68.836 per Kg

2026-02-10
0
Harga Perak Antam Hari Ini 9 Februari 2026 Naik Rp 750

Harga Perak Antam Hari Ini 9 Februari 2026 Naik Rp 750

2026-02-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

BCA Sediakan Program KPR Bunga Fix Berjenjang untuk Gen Z

2026-02-10
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-02-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.