• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden

Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-31
0

Baca 10 detik

Sekitar 27.000 guru madrasah dari seluruh Indonesia menggelar aksi di Monas menuntut kesetaraan dengan guru sekolah umum, termasuk pengangkatan menjadi ASN atau P3K.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto, menegaskan aspirasi ini akan diteruskan ke Presiden Prabowo meski kepala negara sedang bertugas di luar negeri.
Pemerintah menyadari persoalan ini kompleks dan akan dilakukan pengkajian lintas kementerian serta penyelesaian secara bertahap.

wmhg.org – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menerima aspirasi dari para guru madrasah dari seluruh Indonesia yang menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, termasuk dalam hal pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardianto melakukan audensi dengan perwakilan para guru madrasah yang menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), tepatnya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/205).

Usai audensi, Juri memastikan pihaknya akan meneruskan tuntutan para guru madrasah kepada Presiden Prabowo Subianto. Melalui audensi tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama, Amien Suyitno.

Juri menyadari aspirasi guru madrasah yang merasa nasib mereka belum setara dibandingkan guru-guru di sekolah umum sehingga menyampaikan sejumlah tuntutan melalui aksi dan audensi.

Pada intinya adalah satu, kami ingin, kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Presiden. Nanti kita tunggu bagaimana proses ini berjalan dan respons bapak presiden. Tentu kami tidak tadi tidak bisa langsung untuk menjawab ya keputusan ini karena ini harus juga melibatkan banyak pihak untuk bagaimana membahas dan mendiskusikan aspirasi ini, kata Juri di Kemensetneg, Kamis (30/10/2025).

Melalui audensi, Juri mengetahui tentang perjalanan para guru madrasah dalam memperjuangkan tuntutan mereka untuk menjadi ASN maupun P3K.

Teman-teman ini sebetulnya juga sudah panjang perjalanannya untuk sampai ada organisasinya, sampai sebelum ke sini juga ke Baleg, ke DPR, ke Kementerian Agama juga sudah berkali-kali. Jadi, ya, mereka sudah bekerja, berjuang untuk memperjuangkan ini, tapi tentu sebagai pemerintah kita akan melihat bagaimana kebijakan ini harus dibuat, kata Juri.

Juri menegaskan ke depan pemerintah perlu melakukan pengkajian lintas kementerian terlebih dahulu dalam merespons tuntutan para guru madrasah.

Juri tidak memungkiri adanya hambatan terkait tuntutan guru madrasah untuk diangkat menjadi ASN maupun P3K. Menurutnya masalah tersebut kompleks.

Ya kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K juga sama dengan yang lain, misalnya tenaga kesehatan gitu, kata Juri.

Pertama tentu adalah tentang kebutuhan dan kemudian melibatkan pemerintah daerah. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap begitu menjadi ASN atau menjadi P3K, sambungnya.

Kendati begitu, Juri menegaskan pemerintah terus melakukan proses secara bertahap.

Jadi kebijakan ini terus akan bergulir sebetulnya secara bertahap, proses penyelesaiannya tidak bisa selesai kemarin sekaligus karena dari banyak persoalan di bidang pendidikan. Ya hari ini mungkin yang masih lah, yang masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan, kata Juri.

Muhammad dari Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru, menyampaikan total ada sekitar 27.000 guru madrasah yang hadir dalam aksi dengan satu tuntutan utama, yakni bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Tetapi, Prabowo tidak dapat menemui mereka.

Harapannya Pak Presiden bisa menerima kami ke depan dan sekaligus memberikan afirmasi agar guru-guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Itu saja tuntutan kami karena itu salah satu poin tertinggi dari keinginan kami yang sudah usianya di atas 30, 40 tahun, 50 tahun. Tanpa P3K, berarti negeri ini masih terjadi diskriminasi antara sekolah dengan madrasah, tutur Muhammad.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Melihat Lebih Dekat Potensi Desa Angseri di Bali, Desa BRILiaN 2023 dengan Tata Kelola Terbaik

Melihat Lebih Dekat Potensi Desa Angseri di Bali, Desa BRILiaN 2023 dengan Tata Kelola Terbaik

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.