• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Insentif Tax Holiday Diperpanjang Hingga Desember 2025

Insentif Tax Holiday Diperpanjang Hingga Desember 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Insentif Tax Holiday Diperpanjang Hingga Desember 2025

wmhg.org-JAKARTA. Pemerintah memperpanjang insentif tax holiday. Perpanjangan tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 yang mengatur perpajangan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (PPh Badan) alias tax holiday.

Penerbitkan aturan ini dilakukan sebagai respons atas berakhirnya masa berlaku pengajuan fasilitas pajak pada 8 Oktober 2024 lalu, serta untuk mendukung sistem administrasi perpajakan yang baru.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan penerapan pajak minimum global yang berdampak pada kebijakan insentif pajak di Indonesia.

Melalui PMK ini, diatur juga perpanjangan jangka waktu usulan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan yang ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Di sisi lain, terbitnya PMK ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum dalam rangka menjaga iklim investasi sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak sehubungan dengan implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan.

Serta penyesuaian ketentuan pemanfaatan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan pajak minimum global.

PMK ini memuat penyesuaian kriteria untuk memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan. Penyesuaian tersebut yaitu wajib pajak badan harus melakukan penanaman modal baru yang belum pernah diterbitkan keputusan atau pemberitahuan mengenai pemberian fasilitas pajak penghasilan badan berbasis penanaman modal.

Ttermasuk keputusan mengenai pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan berdasarkan peraturan pemerintah mengenai pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pada PMK ini, terdapat penambahan klausul pengaturan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan pajak minimum global.

Penambahan klausul yakni wajib pajak yang telah memperoleh penetapan keputusan pemanfaatan fasilitas pengurangan PPh Badan yang masih berlaku baik sebelum maupun sesudah berlakunya PMK69/2024 dan termasuk ke dalam ruang lingkup wajib pajak tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pengenaan pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia, akan dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengimbau agar seluruh wajib pajak badan yang ingin memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan dapat memedomani PMK ini. 

“Kami siap membantu memberikan pemahaman atas ketentuan dalam PMK 69/2024 tersebut,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Kamis (14/11).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

2026-01-07

Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal

2026-01-13

KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang

2026-01-14
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS untuk Ojol dan Kurir, Cek di Sini!

Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS untuk Ojol dan Kurir, Cek di Sini!

2026-01-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

2026-01-14
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

2026-01-14
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal sepanjang Sejarah!

Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal sepanjang Sejarah!

2026-01-14
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 Januari 2026: Bandingkan di Raja Emas dan Laku Emas!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 Januari 2026: Bandingkan di Raja Emas dan Laku Emas!

2026-01-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Tembus USD 4.600

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Tembus USD 4.600

2026-01-14
0
Terdampak Banjir Sumatera, Ruas Jalan Tarutung-Sibolga Kembali Pulih

Terdampak Banjir Sumatera, Ruas Jalan Tarutung-Sibolga Kembali Pulih

2026-01-14
0
Defisit Fiskal 2026 Masih Diproyeksikan Terjaga di Bawah 3%

Defisit Fiskal 2026 Masih Diproyeksikan Terjaga di Bawah 3%

2026-01-14
0
Prabowo Bidik 2029 Bebas Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan Jadi Kunci

Prabowo Bidik 2029 Bebas Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan Jadi Kunci

2026-01-14
0
Antisipasi Dampak Banjir Jakarta, Calon Penumpang Diimbau Tiba 3 Jam Lebih Awal di Bandara Soetta

Antisipasi Dampak Banjir Jakarta, Calon Penumpang Diimbau Tiba 3 Jam Lebih Awal di Bandara Soetta

2026-01-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

2026-01-14
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

2026-01-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.