• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Insentif Tax Holiday Diperpanjang Hingga Desember 2025

Insentif Tax Holiday Diperpanjang Hingga Desember 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Insentif Tax Holiday Diperpanjang Hingga Desember 2025

wmhg.org-JAKARTA. Pemerintah memperpanjang insentif tax holiday. Perpanjangan tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 yang mengatur perpajangan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (PPh Badan) alias tax holiday.

Penerbitkan aturan ini dilakukan sebagai respons atas berakhirnya masa berlaku pengajuan fasilitas pajak pada 8 Oktober 2024 lalu, serta untuk mendukung sistem administrasi perpajakan yang baru.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan penerapan pajak minimum global yang berdampak pada kebijakan insentif pajak di Indonesia.

Melalui PMK ini, diatur juga perpanjangan jangka waktu usulan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan yang ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Di sisi lain, terbitnya PMK ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum dalam rangka menjaga iklim investasi sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak sehubungan dengan implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan.

Serta penyesuaian ketentuan pemanfaatan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan pajak minimum global.

PMK ini memuat penyesuaian kriteria untuk memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan. Penyesuaian tersebut yaitu wajib pajak badan harus melakukan penanaman modal baru yang belum pernah diterbitkan keputusan atau pemberitahuan mengenai pemberian fasilitas pajak penghasilan badan berbasis penanaman modal.

Ttermasuk keputusan mengenai pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan berdasarkan peraturan pemerintah mengenai pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pada PMK ini, terdapat penambahan klausul pengaturan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan pajak minimum global.

Penambahan klausul yakni wajib pajak yang telah memperoleh penetapan keputusan pemanfaatan fasilitas pengurangan PPh Badan yang masih berlaku baik sebelum maupun sesudah berlakunya PMK69/2024 dan termasuk ke dalam ruang lingkup wajib pajak tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pengenaan pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia, akan dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengimbau agar seluruh wajib pajak badan yang ingin memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan dapat memedomani PMK ini. 

“Kami siap membantu memberikan pemahaman atas ketentuan dalam PMK 69/2024 tersebut,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Kamis (14/11).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan lewat Inovasi Zero Waste dan Digitalisasi

BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan lewat Inovasi Zero Waste dan Digitalisasi

2026-01-19
Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi

Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi

2025-02-22
Harga Minyak Dunia Tersungkur Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan

Harga Minyak Dunia Tersungkur Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan

2026-04-09
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

2026-04-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
0
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
0
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
0
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09
0
Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

2026-04-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.