• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 3, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham

ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-14
0

Baca 10 detikICJR: Menawarkan RJ untuk demonstran adalah sebuah kesalahan logika.Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional, bukan tindak pidana.Tawaran RJ ini justru bentuk kriminalisasi baru terhadap para aktivis.[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Tawaran pemerintah untuk restorative justice (RJ) kepada demonstran dinilai sebagai salah kaprah fundamental yang justru mengriminalisasi kebebasan berpendapat.

Plt Direktur Eksekutif ICJR, Maidina Rahmawati, menegaskan bahwa perbuatan para aktivis dan mahasiswa yang menyampaikan kritik secara damai bukanlah sebuah tindak pidana.

Lantaran itu, menawarkan solusi yang diperuntukkan bagi pelaku kejahatan merupakan kesalahan logika berpikir.

ICJR sangat menyayangkan pernyataan salah kaprah RJ yang terus digaungkan… Jika sedari awal bukan tindak pidana, maka hentikan salah kaprah narasi ini bisa diselesaikan dengan restorative justice, tegas Maidina dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Maidina menjelaskan bahwa konsep restorative justice dirancang untuk memperkuat hak korban dalam sebuah tindak pidana, dengan membuka ruang mediasi antara pelaku dan korban.

Mekanisme ini, menurutnya, hanya relevan apabila ditemukan delik pidana yang jelas.

Dan itu hanya bisa dilakukan secara tepat untuk tindak pidana dengan korban, dengan kedudukan yang jelas siapa pelaku dan siapa korban, jelasnya.

Menyematkan status tersangka kepada aktivis seperti Laras Faizati, Khariq Anhar, Syahdan Husein, dan Delpedro Marhaen, menurut ICJR, merupakan bentuk kriminalisasi itu sendiri.

Ia menegaskan bahwa perbuatan mereka merupakan bentuk ekspresi sah yang dijamin konstitusi.

Oleh karena itu, tak bisa diselesaikan dengan restorative justice, yang hanya bisa diterapkan untuk tindak pidana. Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, ujarnya.

Mengaburkan Kewajiban Negara

ICJR juga menilai bahwa dorongan pemerintah untuk menggunakan RJ dalam kasus ini memiliki dampak yang lebih berbahaya.

Ia menegaskan bahwa yang terjadi negara mengaburkan kewajiban yang seharusnya melindungi kebebasan berpendapat, bukan malah menempatkannya sebagai sebuah masalah yang perlu diselesaikan.

Dorongan pemerintah menggunakan restorative justice, bagi aktivis justru meneguhkan salah kaprah konsep restorative justice, sekaligus mengaburkan kewajiban negara melindungi kebebasan berpendapat, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

2025-09-26
BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

2025-11-03
BRI Kucurkan KUR Rp130 Triliun, Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan FLPP

BRI Kucurkan KUR Rp130 Triliun, Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan FLPP

2025-10-31

Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation

2025-11-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-11-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-03
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

2025-11-03
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

2025-11-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

2025-11-03
0
Lowongan Kerja BSI Maslahat: Assistant Manager Funding Wakaf Dibuka, Cek Syaratnya

Lowongan Kerja BSI Maslahat: Assistant Manager Funding Wakaf Dibuka, Cek Syaratnya

2025-11-03
0
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Beli Mumpung Lebih Murah

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Beli Mumpung Lebih Murah

2025-11-03
0
Terungkapnya Aksi Licik Pencucian Uang Terpidana Pajak Bernilai Rp 58,2 Miliar

Terungkapnya Aksi Licik Pencucian Uang Terpidana Pajak Bernilai Rp 58,2 Miliar

2025-11-03
0
RI Diproyeksi Sumbang Nyaris Rp 6.000 Triliun ke Ekonomi Digital ASEAN di 2030

RI Diproyeksi Sumbang Nyaris Rp 6.000 Triliun ke Ekonomi Digital ASEAN di 2030

2025-11-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-11-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.