• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    6 Proyek Hilirisasi Batubara Jadi DME, Pengusaha Tambang Akui Pasar Masih Belum Jelas

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    Ada Proyek Hilirisasi, Begini Dampak ke Emiten Tambang

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

    James Riady: Meikarta Ditinggal Investor Asing, Lippo Ambil Alih

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!

Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-21
0

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat (Jabar), menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Kusumayati, seorang ibu yang digugat oleh anak kandungnya, Stepanie.

Kusumayati dinyatakan bersalah menggunakan surat palsu terkait pemalsuan surat keterangan waris untuk mengalihkan saham perusahaan milik keluarga.

Dalam sidang yang digelar Rabu (20/11/2024), Ketua Majelis Hakim Neni Andriani menyampaikan bahwa terdakwa Kusumayati, bersama dua terdakwa lainnya, Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto, terbukti bersalah.

Mereka menggunakan akta palsu untuk mengalihkan saham PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) Bimajaya Mustika, perusahaan peninggalan almarhum Sugianto, suami Kusumayati.

Majelis hakim menyebut, tindakan tersebut telah menyebabkan kerugian kepada pelapor, Stepanie, yang merupakan anak kandung Kusumayati.

Stepanie menggugat karena merasa haknya sebagai ahli waris telah dirampas melalui pemalsuan surat keterangan waris tersebut.

Selain terbukti bersalah, majelis hakim mempertimbangkan bahwa Kusumayati memberikan keterangan berbelit-belit selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Hal ini menjadi faktor pemberat dalam putusan.

Atas dasar itu, majelis hakim memvonis Kusumayati dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara, lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Majelis hakim juga menjelaskan alasan tidak mengikuti tuntutan jaksa terkait hukuman percobaan. Hukuman percobaan hanya dapat diterapkan jika ancaman pidana untuk terdakwa di bawah lima tahun, sedangkan perkara ini memiliki ancaman pidana lebih dari itu. (antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Senang Anies Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Hasto PDIP: Memunculkan Arus Balik Perlawanan

Senang Anies Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Hasto PDIP: Memunculkan Arus Balik Perlawanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IRMA Jadi Modal Harita Nickel Genggam Pasar Global

IRMA Jadi Modal Harita Nickel Genggam Pasar Global

2025-08-23
Alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun 2025 Capai Rp 192,3 Triliun

Alokasi Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun 2025 Capai Rp 192,3 Triliun

2024-10-31
Ada Fenomena Makan Tabungan, Ini Kata OJK

Ada Fenomena Makan Tabungan, Ini Kata OJK

2025-08-23
Cek Fakta: Tukul Arwana Meninggal Dunia, Benarkah?

Cek Fakta: Tukul Arwana Meninggal Dunia, Benarkah?

2025-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

2025-08-23
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

2025-08-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Daftarnya di Sini

2025-08-23
0
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Bikin Boros Kas Negara?

2025-08-23
0
Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025

Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025

2025-08-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

Harga Emas Tergelincir Jelang Pidato Ketua The Fed Jerome Powell

2025-08-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Agustus 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Melesat

2025-08-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.