• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur

Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-10
0

Baca 10 detik
PN Jakarta Pusat membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga aktivis terkait demo Agustus 2025 pada Jumat, 6 Maret 2026.Polda Metro Jaya menghormati putusan bebas tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang telah dijalankan.Menkopolhukam mengingatkan penegak hukum agar hati-hati dalam penuntutan, sebab negara wajib rehabilitasi dan ganti rugi.

wmhg.org – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya dalam perkara demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan kepolisian menghormati putusan majelis hakim sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Polda Metro Jaya memandang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tersebut sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum. Setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana memiliki ruang dan kewenangannya masing-masing, dan hal itu kami hargai sebagai satu kesatuan proses penegakan hukum,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Budi mengatakan penyidik telah menjalankan seluruh prosedur sesuai tugas dan kewenangannya sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Menurut dia, penyidik juga telah menuntaskan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Setelah itu, proses hukum sepenuhnya berada pada ranah penuntutan dan persidangan.

Ia juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan mengomentari substansi putusan majelis hakim. Menurut dia, yang terpenting bagi kepolisian adalah seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur.

“Kami tidak akan masuk ke substansi putusan yang telah dibacakan majelis hakim. Bagi Polda Metro Jaya, yang terpenting adalah seluruh proses telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing secara proporsional,” katanya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga memastikan akan tetap menjalankan penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

“Ke depan, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, cermat, dan akuntabel, sekaligus mendukung jalannya sistem peradilan yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Budi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara penghasutan yang berkaitan dengan demonstrasi Agustus 2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Jumat, 6 Maret 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati sebelum melakukan penangkapan, penahanan, maupun penuntutan.

Menurut Yusril, langkah tersebut harus didasarkan pada alat bukti permulaan yang cukup kuat.

“Kalau alat bukti permulaan belum cukup kuat, aparat penegak hukum sebaiknya berpikir ulang untuk melakukan penangkapan, penahanan, apalagi penuntutan ke pengadilan. Sebab, jika pada akhirnya terdakwa dibebaskan oleh pengadilan, negara berkewajiban untuk merehabilitasi dan memberikan ganti rugi atas penderitaan yang timbul akibat proses hukum tersebut,” tutur Yusril.

Ia menambahkan dalam perkara Delpedro dan kawan-kawan, majelis hakim juga telah mencantumkan rehabilitasi dalam putusan sehingga pemulihan nama baik para terdakwa telah dipenuhi melalui pengadilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pertanyakan Status Siaga 1 TNI, Peneliti UGM Soroti Potensi Pelemahan Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

2026-06-06
Surplus 72 Bulan Beruntun, Neraca Dagang Indonesia April Sentuh Rp 1,6 Triliun

Surplus 72 Bulan Beruntun, Neraca Dagang Indonesia April Sentuh Rp 1,6 Triliun

2026-06-03
Dolar AS Sentuh Rp 18.146

Dolar AS Sentuh Rp 18.146

2026-06-06
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Green Action BRI Peduli

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Green Action BRI Peduli

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

2026-06-08
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

2026-06-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 Mulai Rp 450 Ribu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 Mulai Rp 450 Ribu

2026-06-08
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Ada yang Merosot

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini, Ada yang Merosot

2026-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang

Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang

2026-06-08
0
Harga Kripto Hari Ini 7 Juni 2026: ADA Anjlok Parah Dalam Sepekan

Harga Kripto Hari Ini 7 Juni 2026: ADA Anjlok Parah Dalam Sepekan

2026-06-08
0
Visa Uji Coba Stablecoin SBC untuk Sistem Pembayaran Blockchain

Visa Uji Coba Stablecoin SBC untuk Sistem Pembayaran Blockchain

2026-06-08
0
Penyebab Harga Bitcoin Rontok Dalam Sepekan

Penyebab Harga Bitcoin Rontok Dalam Sepekan

2026-06-08
0
Harga XRP Tertekan Sepekan Terakhir, Bisa Bangkit Lagi?

Harga XRP Tertekan Sepekan Terakhir, Bisa Bangkit Lagi?

2026-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah, Cek Daftarnya

2026-06-08
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026

2026-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.