• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!

Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-26
0

Baca 10 detik

IPS, polisi di Bali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus TPPO.
Lewat modus perekrutan calon ABK, IPS bersekongkol dengan lima tersangka lainnya
Polda Bali pun mengungkapn peran IPS dalam jaringan perdagangan orang itu.

wmhg.org – IPS, seorang polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah Bali ikut terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus perekrutan calon anak buah kapal (ABK). Dalam praktik TPPO ini, IPS berkomplot dengan kelima warga sipil yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kelima tersangka lainnya adalah MAS, JS, I, R dan TS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy membeberkan keterlibatan IPS dalam jaringan sindikat perdagangan orang tersebut. IPS ikut mencari orang, merekrut hingga aktif berkoordinasi dengan agen-agen perekrut.

Ada yang kita amankan (oknum polisi) IPS. Dia mencari, merekrut dan berkoordinasi dengan agen-agen perekrut, kata Sandy dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

Sandy mengatakan IPS bertugas di salah satu sub Direktorat Polda Bali. Kini, IPS sudah ditangani Bidang Propam Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain oknum polisi tersebut, Polda Bali telah menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam kasus TPPO di Pelabuhan Benoa, Denpasar tersebut. Mereka semua telah ditahan di Rutan Polda Bali sejak 16 Oktober 2025.

Dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah enam orang yakni MAS, JS, I, R, TS dan satu oknum anggota kepolisian Polda Bali, IPS.

Ariasandy mengungkap para tersangka berbagi peran dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Perannya ada yang mencari melalui agen. Kemudian ada yang membantu penertiban buku pelaut dan segala macam, jadi ada masing-masing punya perannya, katanya.

Kabid Humas Polda Bali Aryasandi menjelaskan modus operandi dari para tersangka yakni merekrut Anak Buah Kapal (ABK) dengan iming-iming gaji besar, menjerat dengan utang, penyaluran pekerjaan yang tidak sesuai, perjanjian dan perlakuan yang tidak manusiawi di tempat penampungan seperti tidak ada tempat MCK, makanan tidak layak dan lain-lain.

Modusnya adalah mencari orang bekerja di kapal untuk menangkap cumi. Dan sudah ada agreement (kesepakatan, red) dan segala macam, cuma tidak sesuai dengan kesepakatan. Semua sudah diperiksa termasuk pemilik kapal dan segala macam dari hasil penyidikan itu ditetapkan enam orang tersangka tadi, katanya.

Adapun tersangka R, TS, MAS, JS, dipersangkakan Pasal 2, Ayat (1) dan atau Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21, Tahun 2007, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 55 KUHP.

Sementara, tersangka IPS dan I dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 55 KUHP.

Awal Kasus Terbongkar

Kasus ini terbongkar setelah petugas gabungan Polda Bali mengecek penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada KM Awindo 2A yang tengah berada di perairan Pelabuhan Benoa, pada 15 Agustus 2025 lalu. Setelah diperiksa, polisi menemukan indikasi tindak TPPO di kapal tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
DSI Jadi Eksportir Tunggal, Purbaya Pastikan Bea Cukai Tak Bubar

DSI Jadi Eksportir Tunggal, Purbaya Pastikan Bea Cukai Tak Bubar

2026-06-06
Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp 97 Miliar

Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp 97 Miliar

2026-06-06
Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

2026-06-06
Aturan Baru, Mendag Awasi Transaksi Jual-Beli di Aplikasi Ojol

Aturan Baru, Mendag Awasi Transaksi Jual-Beli di Aplikasi Ojol

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09
BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

2026-06-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

2026-06-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

2026-06-09
0
Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

2026-06-09
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

2026-06-09
0
Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

2026-06-09
0
Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

2026-06-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.