• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Usai Kalah dari KPK

Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Usai Kalah dari KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-17
0

Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Usai Kalah dari KPK

wmhg.org – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali mengajukan praperadilan terhadap penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah itu diambil setelah praperadilan sebelumnya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali, kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebab, status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.

Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.

Hasto Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Tim
Tim pengacara Sekjen PDP Hasto Kristiyanto mengaku kecewa gugatan praperadilan ditolak oleh Hakim PN Jakarta Selatan. (wmhg.org/Dea)

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. menahan Hasto serta membawa perkara ini ke pengadilan pokok.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KPK Panggil Tersangka Hasto PDIP, Bakal Ditahan Usai Praperadilan Ditolak?

KPK Panggil Tersangka Hasto PDIP, Bakal Ditahan Usai Praperadilan Ditolak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jejak Hijau MMSGI, Dari Transparansi Data hingga Reduksi Emisi

Jejak Hijau MMSGI, Dari Transparansi Data hingga Reduksi Emisi

2025-06-14
Pemenang BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Nasabah BRI Raih BMW dan Tabungan Emas

Pemenang BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Nasabah BRI Raih BMW dan Tabungan Emas

2025-06-14
Venezuela Umumkan Darurat Ekonomi, Inflasi hingga Mata Uang Memburuk Bebani Warga

Venezuela Umumkan Darurat Ekonomi, Inflasi hingga Mata Uang Memburuk Bebani Warga

2025-04-17
Keluarga Widjaja Kerek Tawaran Harga Saham Sinarmas Land Usai Dikritik Pemegang Saham

Keluarga Widjaja Kerek Tawaran Harga Saham Sinarmas Land Usai Dikritik Pemegang Saham

2025-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14
BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

2025-06-14
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

2025-06-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
0
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14
0
BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

2025-06-14
0
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

2025-06-14
0
Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 13 Juni 2025 di Pegadaian

Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 13 Juni 2025 di Pegadaian

2025-06-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.