• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T: Pakai Software Gratisan, Hasilnya…

Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T: Pakai Software Gratisan, Hasilnya…

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-19
0

Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 T: Pakai Software Gratisan, Hasilnya…

wmhg.org – Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mempertanyakan perhitungan kerugian lingkungan atas kasus timah yang mencapai Rp 271 triliun.

Pasalnya, dari informasi yang didapatnya, ahli lingkungan tersebut menghitung kerugian negara hingga menghasilkan kerugian lingkungan senilai Rp 271 triliun dengan hanya melakukan kunjungan ke lapangan sebanyak dua kali untuk mengambil 40 sampel dari luas tanah 400.000 hektare.

Dari sisi teknologi, juga hanya memakai software gratisan dengan ketepatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, hasilnya keluar angka kerugian negara terbesar sepanjang Republik Indonesia ini berdiri, kata Harvey Moeis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Harvey lantas membandingkan dengan pengalamannya melakukan eksplorasi di tambang batu bara. Untuk satu pit (lubang) yang berukuran 10 hektare, biasanya pihaknya bisa mengebor dengan rapat setiap 5 meter sampai 10 meter.

Dengan demikian, sambung dia, kira-kira bisa lebih dari 1.000 titik untuk menghitung jumlah cadangan di area 10 hektare dan dari luas tersebut terkadang masih ditemukan kesalahan.

Harvey menjelaskan bahwa angka Rp 271 triliun berasal dari perhitungan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.

Menurut dia, nilai tersebut bukan kerugian negara dalam bentuk tunai, melainkan kerusakan alam.

Namun, yang mencuat di publik seperti ada pihak yang merasakan keuntungan sebesar Rp 271 triliun tersebut, katanya sebagaimana dilansir Antara.

Harvey juga menyoroti kesaksian ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak menjalankan audit sesuai dengan standar audit pada umumnya, tetapi menjalankan audit khusus, yaitu hanya mengaudit berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan hanya dari data yang diberikan oleh penyidik.

Ia menyebutkan auditor BPKP hanya memakai data satu tabel Microsoft Excel yang dibuat oleh staf PT Timah Tbk. pada bulan Mei 2024 dengan keterangan dibuat untuk kepentingan penyidik Kejaksaan Agung.

Data ini satu-satunya acuan untuk mengambil kesimpulan kalau harga kerja sama sewa-menyewa smelter kemahalan serta membuat 24 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, ujar Harvey menambahkan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022, Harvey dituntut agar dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

Harvey dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kekerasan Seksual Masih Terjadi di Lingkungan Kampus, Menteri PPPA Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual Masih Terjadi di Lingkungan Kampus, Menteri PPPA Ungkap Penyebabnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

2026-06-24
Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah dari Pelita Air, Diskon Mulai Rp529 Ribuan

Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah dari Pelita Air, Diskon Mulai Rp529 Ribuan

2024-07-25
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!

PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!

2026-02-26
Respons Pabrikan Otomotif Hengkang, Kemlu Bocorkan Investasi Baru

Respons Pabrikan Otomotif Hengkang, Kemlu Bocorkan Investasi Baru

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.