• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-27
0

Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

wmhg.org – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menduga alasan penyidik mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly karena bagian dari saksi kunci.

Yasonna dan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri sebagai upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Yudi menilai langkah KPK tersebut tepat sehingga jika keterangan Hasto dan Yasonna dibutuhkan penyidik, mereka tidak beralasan sedang di luar negeri.

“Walau posisi Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Ia juga menyebut kalau Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa KPK sebelum penetapan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara yaitu kasus Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.

Untuk itu, dia berharap Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menahan paspor fisik Hasto dan Yasonna selama enam bulan ke depan sebagaimana larangan berpergian tersebut berlaku.

“Kasus ini, baik suap maupun perintangan penyidikan, bisa berkembang kesiapapun tergantung bukti yang didapatkan penyidik,” tandas Yudi.

Dicekal

Sebelumnya KPK mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly ke luar negeri untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika menjelaskan larang berpergian ke luar negeri itu tertuan dalam Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Dia menjelaskan larangan ini berlaku lantaran penyidik menilai keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses penyidikan. Adapun larangan berpergian ke luar negeri bagi Hasto dan Yasonna berlaku sampai enam bulan ke depan.

Komisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dua Kader Elitenya Terjerat Kasus Harun Masiku, Pukulan Beruntun PDIP Jelang Kongres

Dua Kader Elitenya Terjerat Kasus Harun Masiku, Pukulan Beruntun PDIP Jelang Kongres

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

2026-08-06
Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

2026-08-04
Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

2026-08-06
Daftar Lengkap Perusahaan Teknologi yang Melakukan PHK

Daftar Lengkap Perusahaan Teknologi yang Melakukan PHK

2026-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

2026-08-08
Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-08
Harga Emas Pegadaian 7 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 7 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

2026-08-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Putin Teken UU Kripto, Investor Penuhi Syarat Bisa Beli Aset Digital Tanpa Batasan

Putin Teken UU Kripto, Investor Penuhi Syarat Bisa Beli Aset Digital Tanpa Batasan

2026-08-08
0
Harga Kripto 7 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo

Harga Kripto 7 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo

2026-08-08
0
Pendiri Strategy Michael Saylor Raup Rp 268 Triliun Berkat ChatGPT

Pendiri Strategy Michael Saylor Raup Rp 268 Triliun Berkat ChatGPT

2026-08-08
0
Thailand Beri Insentif Pajak Kripto 0%, Ini Syarat dan Dampaknya bagi Investor

Thailand Beri Insentif Pajak Kripto 0%, Ini Syarat dan Dampaknya bagi Investor

2026-08-08
0
Pendiri Cardano Serang Senator Elizabeth Warren, Sebut Ingin Hancurkan Industri Kripto

Pendiri Cardano Serang Senator Elizabeth Warren, Sebut Ingin Hancurkan Industri Kripto

2026-08-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

2026-08-08
Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.