• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-27
0

Harus Dicekal, Eks Penyidik KPK Duga Yasonna Adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

wmhg.org – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menduga alasan penyidik mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly karena bagian dari saksi kunci.

Yasonna dan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri sebagai upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Yudi menilai langkah KPK tersebut tepat sehingga jika keterangan Hasto dan Yasonna dibutuhkan penyidik, mereka tidak beralasan sedang di luar negeri.

“Walau posisi Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Ia juga menyebut kalau Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa KPK sebelum penetapan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara yaitu kasus Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.

Untuk itu, dia berharap Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menahan paspor fisik Hasto dan Yasonna selama enam bulan ke depan sebagaimana larangan berpergian tersebut berlaku.

“Kasus ini, baik suap maupun perintangan penyidikan, bisa berkembang kesiapapun tergantung bukti yang didapatkan penyidik,” tandas Yudi.

Dicekal

Sebelumnya KPK mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly ke luar negeri untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika menjelaskan larang berpergian ke luar negeri itu tertuan dalam Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Dia menjelaskan larangan ini berlaku lantaran penyidik menilai keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses penyidikan. Adapun larangan berpergian ke luar negeri bagi Hasto dan Yasonna berlaku sampai enam bulan ke depan.

Komisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dua Kader Elitenya Terjerat Kasus Harun Masiku, Pukulan Beruntun PDIP Jelang Kongres

Dua Kader Elitenya Terjerat Kasus Harun Masiku, Pukulan Beruntun PDIP Jelang Kongres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mendagri & Menkeu: Optimalisasi Program Strategis Nasional, Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Mendagri & Menkeu: Optimalisasi Program Strategis Nasional, Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

2025-07-31
BPS Sebut Kemiskinan Turun, Padahal 53 Ribu Buruh Kena PHK Januari-April 2025

BPS Sebut Kemiskinan Turun, Padahal 53 Ribu Buruh Kena PHK Januari-April 2025

2025-07-31
Pelaut Indonesia Punya Kesempatan Direkrut Perusahaan Global, Begini Caranya

Pelaut Indonesia Punya Kesempatan Direkrut Perusahaan Global, Begini Caranya

2025-07-31
Asosiasi Developer Real Estat Optimistis Bisnis Properti Tumbuh di Semester II-2025

Asosiasi Developer Real Estat Optimistis Bisnis Properti Tumbuh di Semester II-2025

2025-07-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perusahaan Terapkan 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Ini Kunci Suksesnya

Perusahaan Terapkan 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Ini Kunci Suksesnya

2025-07-31
Top 3: Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan

Top 3: Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan

2025-07-31
Harga Emas Tiba-Tiba Tembus Segini, Ada Apa?

Harga Emas Tiba-Tiba Tembus Segini, Ada Apa?

2025-07-31
Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Hawaii, Alaska, Jepang Usai Gempa Magnitudo 8 di Rusia

Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Hawaii, Alaska, Jepang Usai Gempa Magnitudo 8 di Rusia

2025-07-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Terapkan 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Ini Kunci Suksesnya

Perusahaan Terapkan 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Ini Kunci Suksesnya

2025-07-31
0
Top 3: Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan

Top 3: Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan

2025-07-31
0
Harga Emas Tiba-Tiba Tembus Segini, Ada Apa?

Harga Emas Tiba-Tiba Tembus Segini, Ada Apa?

2025-07-31
0
Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Hawaii, Alaska, Jepang Usai Gempa Magnitudo 8 di Rusia

Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Hawaii, Alaska, Jepang Usai Gempa Magnitudo 8 di Rusia

2025-07-31
0
Gempa Magnitudo 8,7 Guncang Rusia, Terdahsyat dalam Beberapa Dekade Terakhir

Gempa Magnitudo 8,7 Guncang Rusia, Terdahsyat dalam Beberapa Dekade Terakhir

2025-07-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perusahaan Terapkan 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Ini Kunci Suksesnya

Perusahaan Terapkan 4 Hari Kerja dalam Sepekan, Ini Kunci Suksesnya

2025-07-31
Top 3: Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan

Top 3: Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Peduli Pendidikan

2025-07-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.