• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti

Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-30
0

Baca 10 detik

KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, karena kendala pembuktian kerugian negara.
Kasus yang bermula 2017 ini melibatkan dugaan korupsi perizinan tambang nikel yang berpotensi rugikan negara Rp2,7 triliun.
Keputusan SP3 muncul meskipun pimpinan KPK periode sebelumnya mengklaim telah ada kecukupan bukti suap pada 2017.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tingginya ekspektasi publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Namun, lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum tetap harus berpijak pada kecukupan alat bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan memang selalu menjadi sorotan masyarakat karena dampaknya yang luas, baik secara ekonomi maupun ekologis.

KPK memahami harapan tinggi publik dalam pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam dan lingkungan, terutama karena dampak masif yang ditimbulkan. Tidak hanya besarnya kerugian keuangan negara, namun juga berpotensi mengakibatkan kerusakan pada kelestarian lingkungan, ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penyidikan tidak bisa dilepaskan dari prinsip pembuktian yang sah. Dalam kasus Aswad Sulaiman, KPK menghadapi kendala utama terkait perhitungan kerugian negara.

Menurut Budi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak dapat menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi perizinan tambang tersebut. Kondisi ini menyebabkan tidak terpenuhinya alat bukti yang dibutuhkan untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.

Akibat keterbatasan tersebut, KPK akhirnya memutuskan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus yang telah bergulir sejak 2017 itu.

KPK tetap membuka diri terhadap setiap saran dan masukan masyarakat karena kami menyadari pemberantasan korupsi adalah upaya kolektif, katanya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 4 Oktober 2017. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, sepanjang 2007–2014.

Dalam konstruksi perkara, KPK sebelumnya menduga tindakan Aswad Sulaiman menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun. Kerugian tersebut diduga berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diperoleh melalui proses perizinan yang melawan hukum.

Selain dugaan kerugian negara, KPK juga menyoroti dugaan penerimaan suap. Aswad Sulaiman disebut menerima aliran dana hingga Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan pada periode 2007–2009.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat memeriksa sejumlah saksi penting. Salah satunya Andi Amran Sulaiman yang kini menjabat Menteri Pertanian. Amran diperiksa pada 18 November 2021 dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia, terkait kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.

Upaya penegakan hukum sempat berlanjut hingga rencana penahanan Aswad Sulaiman pada 14 September 2023. Namun rencana tersebut batal dilakukan karena Aswad Sulaiman dilarikan ke rumah sakit.

Akhirnya, pada 26 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penghentian penyidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan kecukupan bukti untuk melanjutkan perkara ke pengadilan.

Namun, keputusan tersebut memunculkan respons berbeda dari pimpinan KPK periode sebelumnya. Pada 28 Desember 2025, Laode Muhammad Syarif menyatakan bahwa perkara tersebut sebenarnya telah memiliki kecukupan bukti, khususnya untuk dugaan suap.

Menurut Laode, pada 2017 proses hukum telah berjalan dengan dasar bukti yang memadai, sementara penghitungan kerugian negara kala itu masih dalam proses oleh BPK RI. Pernyataan tersebut kembali memantik perdebatan publik mengenai arah dan konsistensi penanganan kasus korupsi besar di sektor pertambangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Wika Beton (WTON) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 3,36 Triliun di Semester I 2024

Wika Beton (WTON) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 3,36 Triliun di Semester I 2024

2024-08-07
Menguat Dua Digit, Berikut Kinerja Kripto ABBC Coin 27 Februari 2025

Menguat Dua Digit, Berikut Kinerja Kripto ABBC Coin 27 Februari 2025

2025-02-28
Mengenal Semen Mortar: Keunggulan dan Kegunaannya dalam Konstruksi Modern

Mengenal Semen Mortar: Keunggulan dan Kegunaannya dalam Konstruksi Modern

2025-02-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.