• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-26
0

Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

wmhg.org – Majelis hakim menunda sidang pembacaan putusan (vonis) terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang ditunda. Kenapa?

Hakim Ketua Fahzal Hendri mengatakan majelis hakim belum siap membacakan putusan karena jeda waktu antara sidang sebelumnya yang beragendakan tanggapan terdakwa terhadap replik penuntut umum (duplik), Selasa (23/7) dengan pembacaan putusan sangat singkat.

Harap dimaklumi karena memang majelis hakim punya keterbatasan juga sih, karena waktunya singkat banget, sedangkan perkaranya agak panjang ceritanya, kata Fahzal dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek Jalan Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Fahzal mengatakan pihaknya kekinian telah memutuskan sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.

Adapun keempat terdakwa dimaksud, yakni Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016—2020 Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

Sebelumnya, Djoko dan Yudhi dituntut pidana penjara selama empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut pidana lima tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Perbuatan para terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

Selain hukuman penjara, keempatnya juga dituntut agar dikenakan pidana denda masing-masing senilai Rp1 miliar subsider enam bulan pidana kurungan.

Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [wmhg.org/Angga Budhiyanto]

Penuntut umum mengungkapkan hal yang memberatkan tuntutan keempat terdakwa, yakni perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara hal yang meringankan, yaitu keempat terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan. Khusus Yudhi, penyakit ginjal yang diderita-nya serta pengakuannya merasa bersalah turut menjadi hal yang meringankan tuntutan hukuman itu.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi tersebut, keempat terdakwa diduga telah memperkaya suatu korporasi atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya suatu korporasi, yakni kerja sama operasi (KSO) Waskita-Acset senilai Rp367,33 miliar dan KSO Bukaka-Krakatau Steel sebesar Rp142,75 miliar.

Akibat perbuatan itu, keempatnya didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp510,08 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?

Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

2024-12-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

2026-08-05
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

2026-08-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek yang Termurah!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek yang Termurah!

2026-08-05
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp 7.000, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp 7.000, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trump Media Transfer Bitcoin Rp 2,9 Triliun ke Crypto.com, Bukan Dijual

Trump Media Transfer Bitcoin Rp 2,9 Triliun ke Crypto.com, Bukan Dijual

2026-08-05
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Cardano Melejit 25% dalam Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Cardano Melejit 25% dalam Sepekan

2026-08-05
0
Agen FBI Dituduh Curi Kripto Rp 17,97 Miliar

Agen FBI Dituduh Curi Kripto Rp 17,97 Miliar

2026-08-05
0
Harga Worldcoin Bersiap Bangkit, Investor Besar Borong 3,32 Juta Token WLD

Harga Worldcoin Bersiap Bangkit, Investor Besar Borong 3,32 Juta Token WLD

2026-08-05
0
Akuisisi BVNK, Mastercard Perkuat Ekosistem Stablecoin

Akuisisi BVNK, Mastercard Perkuat Ekosistem Stablecoin

2026-08-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

2026-08-05
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

2026-08-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.