• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas

Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-10
0

Baca 10 detik

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyimpulkan penegakan hukum cenderung adil hanya jika kasusnya viral, disampaikannya pada RDPU, Senin (9/2/2026).
Ali Araf mendesak revisi UU Peradilan Militer masuk Prolegnas Prioritas guna menghapus impunitas aparat, sesuai mandat TAP MPR 2000.
DPR diminta menolak rancangan terkait selama peradilan militer belum direformasi agar tidak mengancam kebebasan sipil.

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyentil kondisi penegakan hukum di Indonesia yang belakangan ini dinilai cenderung hanya memberikan keadilan jika sebuah kasus menjadi viral di media sosial.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan Keluarga Korban kekerasan oknum aparat di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

Saya punya kesimpulan sederhana, yang lumayan adil itu yang viral. Karena sekarang yang ditakuti adalah netizen, ujar Andreas Hugo di hadapan peserta rapat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengamati adanya tren penurunan kualitas di institusi peradilan setelah sebelumnya sempat menunjukkan perbaikan signifikan.

Ia mendorong adanya diskusi lebih mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari formula tepat dalam mendorong revisi aturan hukum agar kasus-kasus ketidakadilan tidak terus berulang.

Kita harus pelajari mengapa ada kasus yang dianggap masyarakat cukup adil, dan mengapa ada yang tidak (seperti kasus Ibu Leni). Ini perlu didalami agar kita tidak memakai pola yang sama yang berujung mentok, tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, menekankan bahwa kunci untuk menghapuskan impunitas di tubuh militer adalah dengan merombak sistem peradilannya.

Ia mendesak Komisi XIII agar mengajukan revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Reformasi peradilan militer adalah mandat TAP MPR VI dan VII Tahun 2000, serta UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Kami sangat mengapresiasi jika Komisi XIII bisa mengajukan ini ke Baleg supaya impunitas tidak hadir kembali, tegas Al Araf.

Menurutnya, mekanisme peradilan militer saat ini belum memenuhi prinsip fair trial (peradilan yang jujur dan adil).

Al Araf juga meminta DPR memberikan rekomendasi tegas kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI, seperti kasus Rico Pasaribu, kasus yang dialami Eva, dan kasus putra Ibu Lenny Damanik.

Ia meminta DPR bersikap tegas menolak rancangan tersebut selama sistem peradilan militer belum direformasi. Al Araf khawatir, tanpa adanya transparansi peradilan umum bagi anggota militer yang melakukan kesalahan prosedur, pelibatan ini akan mengancam kebebasan sipil.

Sangat berbahaya jika nanti mereka yang kritis terhadap kekuasaan dituduh teroris, lalu terjadi kesalahan dalam proses penangkapan, tapi masuknya ke peradilan militer, bukan peradilan umum. Kami minta sepanjang peradilan militer belum diubah, rancangan Perpres tersebut sebaiknya tidak disetujui, pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Andreas Hugo Pareira menyatakan akan membawa poin-poin diskusi ini ke ranah yang lebih teknis dan mendalam bersama anggota komisi lainnya guna menjalankan fungsi pengawasan DPR dalam perlindungan Hak Asasi Manusia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

2026-05-13
Harga Perak Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Naik Rp 1.000

Harga Perak Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Naik Rp 1.000

2026-05-09
Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

2026-05-13
Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.