• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas

Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-10
0

Baca 10 detik

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyimpulkan penegakan hukum cenderung adil hanya jika kasusnya viral, disampaikannya pada RDPU, Senin (9/2/2026).
Ali Araf mendesak revisi UU Peradilan Militer masuk Prolegnas Prioritas guna menghapus impunitas aparat, sesuai mandat TAP MPR 2000.
DPR diminta menolak rancangan terkait selama peradilan militer belum direformasi agar tidak mengancam kebebasan sipil.

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyentil kondisi penegakan hukum di Indonesia yang belakangan ini dinilai cenderung hanya memberikan keadilan jika sebuah kasus menjadi viral di media sosial.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan Keluarga Korban kekerasan oknum aparat di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

Saya punya kesimpulan sederhana, yang lumayan adil itu yang viral. Karena sekarang yang ditakuti adalah netizen, ujar Andreas Hugo di hadapan peserta rapat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengamati adanya tren penurunan kualitas di institusi peradilan setelah sebelumnya sempat menunjukkan perbaikan signifikan.

Ia mendorong adanya diskusi lebih mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari formula tepat dalam mendorong revisi aturan hukum agar kasus-kasus ketidakadilan tidak terus berulang.

Kita harus pelajari mengapa ada kasus yang dianggap masyarakat cukup adil, dan mengapa ada yang tidak (seperti kasus Ibu Leni). Ini perlu didalami agar kita tidak memakai pola yang sama yang berujung mentok, tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, menekankan bahwa kunci untuk menghapuskan impunitas di tubuh militer adalah dengan merombak sistem peradilannya.

Ia mendesak Komisi XIII agar mengajukan revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Reformasi peradilan militer adalah mandat TAP MPR VI dan VII Tahun 2000, serta UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Kami sangat mengapresiasi jika Komisi XIII bisa mengajukan ini ke Baleg supaya impunitas tidak hadir kembali, tegas Al Araf.

Menurutnya, mekanisme peradilan militer saat ini belum memenuhi prinsip fair trial (peradilan yang jujur dan adil).

Al Araf juga meminta DPR memberikan rekomendasi tegas kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan oknum TNI, seperti kasus Rico Pasaribu, kasus yang dialami Eva, dan kasus putra Ibu Lenny Damanik.

Ia meminta DPR bersikap tegas menolak rancangan tersebut selama sistem peradilan militer belum direformasi. Al Araf khawatir, tanpa adanya transparansi peradilan umum bagi anggota militer yang melakukan kesalahan prosedur, pelibatan ini akan mengancam kebebasan sipil.

Sangat berbahaya jika nanti mereka yang kritis terhadap kekuasaan dituduh teroris, lalu terjadi kesalahan dalam proses penangkapan, tapi masuknya ke peradilan militer, bukan peradilan umum. Kami minta sepanjang peradilan militer belum diubah, rancangan Perpres tersebut sebaiknya tidak disetujui, pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Andreas Hugo Pareira menyatakan akan membawa poin-poin diskusi ini ke ranah yang lebih teknis dan mendalam bersama anggota komisi lainnya guna menjalankan fungsi pengawasan DPR dalam perlindungan Hak Asasi Manusia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dogecoin Diramal Pimpin Altseason, Harga Bisa Tembus USD 10

Dogecoin Diramal Pimpin Altseason, Harga Bisa Tembus USD 10

2026-05-22
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
Pastikan Munas Golkar Sesuai Jadwal, Aburizal Bakrie Imbau Kader Taati Keputusan Tertinggi Partai

Pastikan Munas Golkar Sesuai Jadwal, Aburizal Bakrie Imbau Kader Taati Keputusan Tertinggi Partai

2024-08-07
DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

2024-11-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

2026-10-01
Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-10-01
Harga Emas Pegadaian 30 September 2026: Antam Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 30 September 2026: Antam Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-10-01
Harga Emas Perhiasan Terkini: Raja Emas dan Laku Emas Tawarkan Beragam Karat

Harga Emas Perhiasan Terkini: Raja Emas dan Laku Emas Tawarkan Beragam Karat

2026-10-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tether Bekukan USDT Rp 9,8 Triliun yang Terhubung Jaringan Iran

Tether Bekukan USDT Rp 9,8 Triliun yang Terhubung Jaringan Iran

2026-10-01
0
Harga Kripto 30 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Pimpin Kenaikan

Harga Kripto 30 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Pimpin Kenaikan

2026-10-01
0
Strategy Borong Bitcoin Rp 2,56 Triliun

Strategy Borong Bitcoin Rp 2,56 Triliun

2026-10-01
0
Pajak Kripto di Korea Selatan Terancam Tertunda

Pajak Kripto di Korea Selatan Terancam Tertunda

2026-10-01
0
HSBC Luncurkan Stablecoin RedCoin, Fokus Transaksi Pembayaran Harian

HSBC Luncurkan Stablecoin RedCoin, Fokus Transaksi Pembayaran Harian

2026-10-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

2026-10-01
Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-10-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.