• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Habiburokhman Semprot Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

Habiburokhman Semprot Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-20
0

Baca 10 detik

Habiburokhman melabeli pengkritik KUHAP sebagai koalisi pemalas karena dianggap tidak mengikuti pembahasan pasal undercover buying yang disiarkan secara langsung
DPR menegaskan bahwa metode undercover buying tidak berlaku untuk semua tindak pidana, melainkan dibatasi secara ketat hanya untuk investigasi kasus khusus seperti narkotika dan psikotropika, sesuai bagian penjelasan UU
Habiburokhman mengklaim proses pembahasan di DPR sudah transparan melalui siaran langsung dan rekaman YouTube, serta mempersilakan publik untuk mengawasi langsung

wmhg.org – Suhu politik di parlemen memanas saat Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melontarkan serangan balik yang tajam kepada para pengkritik Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Politisi Gerindra itu bahkan tak segan melabeli mereka sebagai koalisi pemalas karena dinilai salah kaprah dalam memahami pasal krusial.

Sorotan tertuju pada Pasal 16 KUHAP yang mengatur metode pembelian terselubung (undercover buying). Sejumlah pihak dari koalisi masyarakat sipil khawatir pasal ini menjadi pintu legal untuk praktik penjebakan (entrapment) dalam semua jenis tindak pidana.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Habiburokhman dengan tegas membantahnya dan menuding para pengkritik tidak mengikuti proses pembahasan legislasi secara utuh.

Pasal 16, ditulis dimasukkannya metode undercover buying dan control delivery yang sebelumnya hanya untuk perkara khusus misalnya narkoba, menjadi bisa dipakai untuk semua tindak pidana, kata Habiburokhman memaparkan sudut pandang para pengkritik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ia kemudian menyasar koalisi masyarakat sipil yang vokal menyuarakan penolakan. Menurutnya, kritik tersebut muncul karena mereka tidak menyaksikan perdebatan sengit dan detail yang terjadi selama pembahasan di DPR, yang bahkan disiarkan secara langsung.

Koalisi menilai hal ini membuka peluang penjebakan. Nah, ini kan berarti koalisi pemalas, dia tidak lihat live streaming kita debat khusus soal ini, semprot Habiburokhman.

Ia menggandakan tudingannya, menyebut argumen para pengkritik sama sekali tidak berdasar karena aturan tersebut sudah dibatasi secara ketat dalam bagian penjelasan undang-undang.

Ini koalisi pemalas, tidak benar, karena sudah dilimitasi di bagian penjelasan. Metode penyelidikan diperluas namun hanya untuk investigasi khusus, bukan untuk semua tindak pidana, sambungnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa dalam naskah RKUHAP, Penjelasan Pasal 16 secara eksplisit menyebutkan bahwa teknik penyamaran, pembelian terselubung, dan penyerahan di bawah pengawasan adalah teknik investigasi khusus yang hanya berlaku pada undang-undang khusus, seperti UU Narkotika dan Psikotropika.

Untuk membuktikan transparansi proses legislasi, ia kembali menyindir para pengkritik dan mengundang mereka untuk memantau langsung jalannya rapat-rapat di DPR.

Makanya kan kita selalu mengundang kawan-kawan kalau bisa hadir, ikut di balkon mengawasi rapat-rapat kita dan ini kita selalu live streaming, ujarnya.

Dan apa namanya, rekaman itu kan bisa dilihat terus di kanal youtube itu. Jadi jelas gitu loh, pasal 16 enggak ada bahwa penyamaran untuk semua tindak pidana itu hanya untuk narkoba dan psikotropika, pungkasnya.

Meski melontarkan kritik pedas, Habiburokhman tidak menyebutkan secara spesifik Koalisi Masyarakat Sipil mana yang menjadi sasaran pernyataannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pakar Ungkap 3 Masalah Utama dalam Percepatan Penggunaan Gas Bumi di Indonesia

Pakar Ungkap 3 Masalah Utama dalam Percepatan Penggunaan Gas Bumi di Indonesia

2025-12-24
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Bos Bank Danamon Beberkan Strategi Hadapi Tantangan 2026

Bos Bank Danamon Beberkan Strategi Hadapi Tantangan 2026

2026-02-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23
0
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

2026-02-23
0
Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

2026-02-23
0
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.