• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-30
0

Baca 10 detik

KPK menyita dua aset properti—rumah di Sentul dan kontrakan di Depok—milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menaker
Aset tersebut diduga dibeli secara tunai dari hasil pemerasan yang totalnya mencapai Rp53,7 miliar
Praktik pemerasan ini diduga merupakan skandal besar yang telah berlangsung lama di Kemenaker

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti skandal pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait izin tenaga kerja asing (TKA). Kali ini, tim penyidik menyita dua aset properti milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan era Menaker Yassierli, yang diduga kuat berasal dari uang haram.

Penyitaan ini menjadi bukti baru betapa mengakar dan masifnya praktik korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dua aset yang kini berada di bawah penguasaan KPK tersebut berlokasi di pusat pemukiman strategis di sekitar Jakarta.

Aset tersebut berupa bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Menurut Budi, penyitaan yang dilakukan pada pekan lalu ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan yang menjadikan Haryanto sebagai salah satu dari delapan tersangka. Modus yang digunakan untuk menyembunyikan hasil kejahatan pun terungkap jelas. Haryanto diduga sengaja membeli properti tersebut menggunakan nama orang lain untuk mengelabui penegak hukum.

Kedua aset tersebut dibeli secara tunai yang diduga uangnya bersumber dari hasil dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA. Kedua aset tersebut kemudian diatasnamakan kerabatnya, jelas Budi sebagaimana dilansir Antara.

Haryanto dan tujuh tersangka lainnya, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker, diduga telah menjadi bagian dari sindikat pemerasan yang beroperasi selama bertahun-tahun. Para tersangka ini adalah Suhartono, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024 saja, komplotan ini diduga berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang haram hingga mencapai Rp53,7 miliar. Uang tersebut didapat dengan memalak para pemohon RPTKA, sebuah dokumen krusial yang menjadi syarat mutlak bagi TKA untuk bisa bekerja secara legal di Indonesia.

KPK menjelaskan, para tersangka memanfaatkan celah birokrasi. Jika RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, maka izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat. Konsekuensinya, para TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Kondisi inilah yang memaksa para pemohon untuk menyetor sejumlah uang kepada para tersangka demi kelancaran proses.

Yang lebih mengejutkan, KPK mengendus bahwa praktik lancung ini diduga telah berlangsung sejak lama, melintasi tiga periode kepemimpinan menteri. Praktik ini diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga era Ida Fauziyah (2019–2024).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan KPK setelah ditahan dalam dua gelombang pada 17 dan 24 Juli 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

2025-10-30
Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

2025-10-29
Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6%

Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6%

2025-10-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

2025-10-30
Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

2025-10-30
Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

2025-10-30
Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

2025-10-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

2025-10-30
0
Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

2025-10-30
0
Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

2025-10-30
0
Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

2025-10-30
0
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

2025-10-30
Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

2025-10-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.