• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-29
0

Baca 10 detik

KPK menyita dua aset properti—rumah di Sentul dan kontrakan di Depok—milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menaker
Aset tersebut diduga dibeli secara tunai dari hasil pemerasan yang totalnya mencapai Rp53,7 miliar
Praktik pemerasan ini diduga merupakan skandal besar yang telah berlangsung lama di Kemenaker

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti skandal pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait izin tenaga kerja asing (TKA). Kali ini, tim penyidik menyita dua aset properti milik Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan era Menaker Yassierli, yang diduga kuat berasal dari uang haram.

Penyitaan ini menjadi bukti baru betapa mengakar dan masifnya praktik korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dua aset yang kini berada di bawah penguasaan KPK tersebut berlokasi di pusat pemukiman strategis di sekitar Jakarta.

Aset tersebut berupa bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Menurut Budi, penyitaan yang dilakukan pada pekan lalu ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan yang menjadikan Haryanto sebagai salah satu dari delapan tersangka. Modus yang digunakan untuk menyembunyikan hasil kejahatan pun terungkap jelas. Haryanto diduga sengaja membeli properti tersebut menggunakan nama orang lain untuk mengelabui penegak hukum.

Kedua aset tersebut dibeli secara tunai yang diduga uangnya bersumber dari hasil dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA. Kedua aset tersebut kemudian diatasnamakan kerabatnya, jelas Budi sebagaimana dilansir Antara.

Haryanto dan tujuh tersangka lainnya, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker, diduga telah menjadi bagian dari sindikat pemerasan yang beroperasi selama bertahun-tahun. Para tersangka ini adalah Suhartono, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024 saja, komplotan ini diduga berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang haram hingga mencapai Rp53,7 miliar. Uang tersebut didapat dengan memalak para pemohon RPTKA, sebuah dokumen krusial yang menjadi syarat mutlak bagi TKA untuk bisa bekerja secara legal di Indonesia.

KPK menjelaskan, para tersangka memanfaatkan celah birokrasi. Jika RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, maka izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat. Konsekuensinya, para TKA akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Kondisi inilah yang memaksa para pemohon untuk menyetor sejumlah uang kepada para tersangka demi kelancaran proses.

Yang lebih mengejutkan, KPK mengendus bahwa praktik lancung ini diduga telah berlangsung sejak lama, melintasi tiga periode kepemimpinan menteri. Praktik ini diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga era Ida Fauziyah (2019–2024).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan KPK setelah ditahan dalam dua gelombang pada 17 dan 24 Juli 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?

BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

2025-09-19
Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

2025-09-27

Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!

2025-09-29
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29
Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

2025-09-29
Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

2025-09-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.