• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gugatan PDIP Tak Akan Halangi Pelantikan Gibran, Begini Penjelasan Eks Pimpinan KPU

Gugatan PDIP Tak Akan Halangi Pelantikan Gibran, Begini Penjelasan Eks Pimpinan KPU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-06
0

Gugatan PDIP Tak Akan Halangi Pelantikan Gibran, Begini Penjelasan Eks Pimpinan KPU

wmhg.org – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menilai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap gugatan atas Putusan KPU RI yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak akan mempengaruhi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu mengatakan meski jika gugatan tersebut dikabulkan oleh Jakarta pada 10 Oktober 2024 mendatang, Gibran akan tetap dilantik sebagai wakil presiden periode 2024-2029.

“Dugaan saya tidak akan mengganggu (pelantikan) karena hasil pemilu itu kan ditentukan, final dari kemenangan pemilu itu adalah dari penetapan hasil perolehan nya. Nah, perolehan nya itu ruang sengketanya diatur di Mahkamah Konstitusi,” kata Hadar di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (5/10/2024).

Adapun hasil sengketa Pilpres sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi yang hasilnya menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024.

“Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang final dan mengikat. Jadi, artinya upaya hukum terkait penetuan perolehanan siapa yang menang, itu tidak bisa dilakukan lagi oleh siapapun,” ujar Hadar.

Gugatan PDIP

Diketahui, PDIP mengajukan gugatan yang menyoal putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Menurut jadwal yang ditetapkan berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024).

Menurut jadwal yang ditetapkan berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024).

Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024, tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Sebelumnya diberitakan, Tim Kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) berharap agar PTUN tidak lakukan pembiaran. Mereka diketahui masih mempermasalahkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hal itu disampaikan Pimpinan Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbun usai sidang pemeriksaan administrasi di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

Mengenai kepastian hukum yang harus ditegakkan oleh tergugat yaitu KPU, telah melaksanakan, atau KPU tidak melaksanakan, jadi ada pembiaran, maka kalau itu ditemukan dalam persidangan yang kami mohonkan pihak capres terpilih maupun cawapres terpilih itu yang dipersoalkan untuk diambil tindakan administrasi, kata Gayus usai sidang.

Ia mengatakan, pihaknya memperkarakan KPU RI lantaran sebagai penyelenggara negara telah melakukan pengesahan Gibran sebagai cawapres.

“Kami juga tidak mencampuri proses berjalannya pemilu kita, yang memang harus melalui Bawaslu sebagai pengawas, tidak, tuturnya.

“Yang kami persoalkan itu penyelenggara itu telah melawan hukum atau tidak dengan mengesahkan, dengan menetapkan cawapres di pemilu ini, sambungnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemasangan EPDM Red, Percantik area Jogging Track IKN

Pemasangan EPDM Red, Percantik area Jogging Track IKN

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

2025-09-24
10 Bank Sentral dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia

10 Bank Sentral dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia

2026-09-08
Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar

Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar

2026-09-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14
Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-14
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

2026-09-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

2026-09-14
0
Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

2026-09-14
0
Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

2026-09-14
0
Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

2026-09-14
0
Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

2026-09-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.