• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!

Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-27
0

Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!

wmhg.org – Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka berpotensi untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya yang diduga sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa. Bahkan, Gibran disebut bisa dijerat dengan pasal pemakzulan jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti alias Bibip saat ditemui Jurnalis wmhg.org di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Awalnya, Bibip menyebut memang sulit menyeret Gibran menggunakan pasal pidana karena bisa jadi tidak diproses oleh aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, Gibran bisa dikenakan pasal pemakzulan 7A dan 7B sehingga dia bisa diturunkan dari jabatannya sebagai wapres.

Setelah itu, baru dilanjutkan prosea hukum lain terkait dugaan kepemilikan akun Fufufafa.

Salah
Salah satu bagian dari CALS Bivitri Susanti. (wmhg.org/Dea)

Bedanya, pasal pidana pasti laporannya harus ke polisi dulu. Polisi, jaksa, terus pidana. Kalau pasal 7A dan 7B itu lebih banyak persoalan politiknya. Karena itu ada di konstitusi. Jadi pertama-tama kita harus menyajikan bukti dan argumen ke DPR dulu. Karena DPR yang harus ke MK, jelas Bivitri kepada wmhg.org usai acara diskusi Pelanggaran Konstitusi, Etika, Fufufafa dan Akibat Hukumnya di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa.

Namun, menggunakan pasal pemakzulan juga bukan perkara mudah. Karena dibutuhkan proses politik yang melibatkan DPR.

Walaupun nanti secara hukum dibuktikan oleh MK, tapi lebih berat situasi politiknya pasti kalau pakai konstitusi, ujar Bivitri.

Akademisi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu mengatakan kalau cara tersebut bisa jadi berat karena gugatan pemakzulannya perlu dilakukan oleh anggota DPR. Namun, sebagaimana diketahui bahwa partai-partai di parlemen saat ini termasuk dalam koalisi pemerintah, kecuali PDI Perjuangan yang belum menyatakan sikap.

Setelah dibaca petanya, ternyata pasal 7A dan 7B itu menunjukkan bahwa ini sangat berat untuk politiknya. Jadi kalau saya sih melihatnya ya paling satu, PDI perjuangan doang (oposisi). Itu juga masih setengah-setengah ya, tuturnya.

Oleh sebab itu, Bivitri mendorong adanya gerakan dari maayarakat sipil untuk mendorong pemakzulan tersebut.

Saya kira akan sangat berat kalau ngarepinnya cuma DPR. Makanya alternatifnya yaitu gerakan oleh masyarakat sendiri. Itu yang masih kita dorong, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Saham McDonald\’s Langsung Anjlok Gegara Burger Terinfeksi Bakteri E Coli

Saham McDonald\'s Langsung Anjlok Gegara Burger Terinfeksi Bakteri E Coli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

2026-03-28
Abdul Kadir Karding Pimpin Barantin, Intip Harta di LHKPN

Abdul Kadir Karding Pimpin Barantin, Intip Harta di LHKPN

2026-04-28
Okupansi Penumpang Whoosh Naik Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi

Okupansi Penumpang Whoosh Naik Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi

2026-04-29
Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30
Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

2026-04-30
Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

2026-04-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
0
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30
0
Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

2026-04-30
0
Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

2026-04-30
0
Kereta Cepat Whoosh Angkut 15 Juta Penumpang sejak Oktober 2023

Kereta Cepat Whoosh Angkut 15 Juta Penumpang sejak Oktober 2023

2026-04-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.