• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!

Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-15
0

Geram Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Jawab Pertanyaan Awak Media, Tom Lembong: Saya Punya Hak untuk Bicara!

wmhg.org – Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong, merasa geram terhadap salah seorang pegawai Kejaksaan. Tom Lembong merasa dirinya dibungkam saat ingin menyampaikan pernyataan kepada awak media.

Peristiwa ini bermula ketika Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ingin menanggapi pertanyaan dari awak media saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Namun tiba-tiba salah seorang pegawai kejakasaan mencoba menghalanginya.

Merespons hal tersebut, Tom Lembong kemudian mengatakan sebagai seorang tersangka, dirinya juga berhak untuk bicara.

“Saya punya hak untuk bicara,” kata Tom Lembong, saat di Kejari Jakpus, Jumat (14/2/2025).

Tom juga merasa jika proses hukum yang menjerat dirinya berjalan begitu lama.

Belum sempat Tom menyelesaikan ucapannya, ia kembali dihalangi. Tom sedikit geram dengan ulah pegawai tersebut.

Tom kemudian menyatakan jika ia terus dihalangi untuk berbicara maka proses penggiringan dirinya semakin lama.

“Makin lama nih, diinterupsi terus,” ungkapnya.

Saat baru saja melanjutkan ucapnnya, salah seorag pegawai Kejaksaan kembali mengatakan jika apa yang sudah dibicarakan Tom Lembong telah masuk ke dalam pokok perkara.

“Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya,” ucap Tom.

Tom berharap mendapatkan keadilan saat dirinya menjalani persidangan nanti.

“Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” jelasnya.

Diketaui bersama, kasus dugaan importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan memasuki babak baru. Hal itu seiring dengan dilimpahkannya berkas perkara Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun, selain Tom dan Charles, ada 9 tersangka lain yang terjerat dalam perkara ini. Kesembilan tersangka tersebut yakni

1.Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;

2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo

3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya;

4. Indra Suryaningrat alias IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry;

5. Then Surianto Eka Prasetyo alias TSEP selaku Direktur PT Maksar Tene;

6. Henrogiarto Antonio Tiwow alias HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International;

7. Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas;

8. Hans Falita Hutama alias HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur;

9. Eka Sapanca alias ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi

Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

2025-08-05
Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

2025-08-06
Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

2025-08-06
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

2025-08-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
0
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
0
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
0
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07
0
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

2025-08-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.