• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta

Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Geledah Rumah Paman Birin, KPK Amankan Uang Tunai Hampir Rp 300 Juta

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berupa dokumen hingga uang tunai yang jumlahnya hampir mencapai Rp 300 juta.

“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman penyidik untuk penggeledahan dibeberapa lokasi, ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang kurang dari Rp 300 juta rupiah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Dia juga mengakui bahwa salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik ialah rumah Gubernur Kalses Sahbirin Noor alias Paman Birin yang saat ini statusnya sebagai tersangka.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Namun, KPK hanya menahan enam tersangka pada hari ini sementara Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.

Lebih lanjut, KPK akan melakukan penahanan terhadap 6 tersangka untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024.

“Terhadap 4 tersangka SOL, YUL, AMD, FEB, di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK K4,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Sedangkan tersangka YUD, dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK C1,” tambah dia.

Sahbirin Noor bersama SOL, YUL, AMD, dan FEB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Di sisi lain, tersangka dari pihak swasta berinisial YUD dan AND diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
14 Twibbon Sumpah Pemuda 2024 Terbaru Tanpa Logo, Bebas Tinggal Edit

14 Twibbon Sumpah Pemuda 2024 Terbaru Tanpa Logo, Bebas Tinggal Edit

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

2026-08-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

2026-08-04
Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-04
Harga Emas Perhiasan 3 Agustus 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 3 Agustus 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

2026-08-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance: Tak Ada Dompet Kripto yang 100% Aman

Pendiri Binance: Tak Ada Dompet Kripto yang 100% Aman

2026-08-04
0
Harga Kripto 3 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, XRP Pimpin Kenaikan

Harga Kripto 3 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, XRP Pimpin Kenaikan

2026-08-04
0
BNB Tunjukkan Sinyal Bullish, Tokenisasi Aset Jadi Penopang Kenaikan

BNB Tunjukkan Sinyal Bullish, Tokenisasi Aset Jadi Penopang Kenaikan

2026-08-04
0
Tether Menambah 14 Ton Emas pada Kuartal II 2026

Tether Menambah 14 Ton Emas pada Kuartal II 2026

2026-08-04
0
Gelombang Keempat Serangan ke Coldcard Terdeteksi, Rp 438 Miliar Terancam Raib

Gelombang Keempat Serangan ke Coldcard Terdeteksi, Rp 438 Miliar Terancam Raib

2026-08-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

2026-08-04
Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.