• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice

Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-27
0

Baca 10 detik

DPR menyoroti kematian Ibu Irene Sokoy di Papua akibat penolakan empat rumah sakit, mengindikasikan kelalaian negara dalam layanan kesehatan 3T.
Politisi DPR mengkritik tren respons pemerintah yang reaktif hanya setelah kasus kesehatan menjadi viral di media sosial, menuntut solusi komprehensif.
BPJS Kesehatan menyatakan penolakan disebabkan faktor teknis ketiadaan dokter spesialis, sementara Kemenkes mengakui minimnya dokter yang lolos seleksi ASN daerah.

wmhg.org – Fenomena No Viral, No Justice kembali menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Kali ini, kritik pedas datang dari parlemen menyusul tragedi kematian Ibu Irene Sokoy dan janinnya di Papua, yang diduga meninggal setelah ditolak oleh empat rumah sakit.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meluapkan keprihatinannya dan menyebut peristiwa tragis ini sebagai bukti nyata kelalaian negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya.

Dalam Rapat Kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025), Charles dengan tegas menyatakan bahwa kasus Irene adalah potret buram layanan kesehatan Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kalau kita melihat kejadian yang menimpa Ibu Irene Sokoy di Papua yang meninggal dalam kondisi hamil ditolak untuk bisa berobat di 4 RS, ini adalah gambaran yang sangat akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata, ujar Charles di hadapan perwakilan pemerintah.

Politisi PDI Perjuangan itu tak hanya menyoroti soal ketimpangan fasilitas. Ia juga mengkritik tajam tren pemerintah yang seolah baru bergerak setelah sebuah masalah menjadi sorotan dan viral di jagat maya.

Ia menyayangkan persepsi publik yang kian menguat bahwa keadilan baru akan datang jika sebuah kasus sudah ramai diperbincangkan di media sosial.

Saya miris, sedih isu seperti ini muncul ke publik karena ramai di media sosial. Seringkali kebijakan pemerintah itu reaktif terhadap apa yang viral. Makanya kalau kita lihat media sosial, ada istilah no viral no justice, tegasnya.

Charles mendesak pemerintah untuk berhenti memberikan solusi yang bersifat sementara atau reaktif. Ia menuntut adanya sebuah kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis kandungan (obgyn), di daerah-daerah terpencil seperti Papua.

Solusi ini, menurutnya, tidak bisa lagi menunggu proses pencetakan dokter spesialis yang butuh waktu bertahun-tahun.

Jangan sampai muncul lagi kasus-kasus ke depan seperti Ibu Irene, rame lagi di medsos, sehingga kita duduk lagi rapat di sini untuk mencari solusi yang sifatnya sementara. Menurut saya kejadian Ibu Irene ini menggambarkan bahwa masih ada kelalaian negara, negara lalai, tambah Charles.

Menjawab cecaran tersebut, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, memberikan klarifikasi dari sisi penyelenggara jaminan sosial.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, penolakan terhadap Ibu Irene bukan disebabkan oleh status kepesertaannya, melainkan karena faktor teknis di lapangan.

Kasus yang di Papua kalau saya lihat kronologisnya, terutama karena tidak ada dokternya, yang kedua karena tidak tersedia ruangannya, jelas Lily, merujuk pada ketiadaan dokter spesialis dan fasilitas ruang rawat intensif seperti PICU.

Terkait masalah ketersediaan kamar, Lily menegaskan bahwa sudah ada aturan yang jelas. Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kelas 3, jika kamar sesuai haknya penuh, pihak rumah sakit memiliki kewajiban untuk menitipkan pasien di kelas perawatan yang lebih tinggi tanpa memungut biaya tambahan.

Sebetulnya kalau kelas sesuai haknya penuh, peserta dapat dititipkan di kelas atasnya tanpa dipungut biaya. Harusnya seperti itu, itu sudah ada aturannya. Maka kami mendorong masyarakat memperkuat pengaduan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai, terang Lily.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

2026-05-10
Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

2026-05-13
Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

2026-05-14
Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14
Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.