• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-12
0

Baca 10 detikFadli Zon digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.Fadli Zon dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) secara resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.

Gugatan ini didaftarkan menyusul pernyataan Fadli Zon yang dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.

Aksi Kamisan ke-877 yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2025 menjadi platform bagi Erlangga Kulio dari KMSMI untuk menyampaikan gugatan ini kepada public.

Dalam orasinya, Erlangga menegaskan, “Hari ini 11 september 2025, kami koalisi masyarakat sipil melawan impunitas telah mendaftarkan gugatan kepengadilan tata usaha negara jakarta untuk menggugat Fadhil zon selaku menteri kebudayaan,” ujar Erlangga, Kamis (11/9/2025).

Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.

“Fadli Zon menyatakan pertama di podcast, bahwa perkoasaan maksa adalah rumor,” ungkap Erlangga.

Setelah mendapatkan reaksi keras dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat sipil, organisasi, jaringan masyarakat sipil, serta keluarga korban, Fadli Zon kemudian merevisi pernyataannya.

“Fadli Zon ketika mendapatkan serangan dari masyarakat sipil, mendapatakan banyak kritik keberatan dari organisasi dan jaringan masyarakat sipil dan keluarga korban, dia kemudian menurunkan pernyataannya menjadi dia bilang perkosaan massal itu di permasalahkan kata ‘massal nya’ , kata ‘massal nya’ itu seperti perkosaan yang ada di Nanjing dan sebagainya,” kata Erlangga.

Namun menurut KMSMI, Fadhil Zon telah menunjukkan konsistensi dalam pandangannya sejak awal tahun 2000-an.

“Fadli Zon itu konsisten, sejak tahun 2000 awal perkoasaan massal itu tidak punya bukti dan humor belaka,” kata Erlangga.

KMSMI mengecam keras pernyataan tersebut, terutama karena Fadhil Zon kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.

Erlangga menegaskan bahwa Fadli Zon tidak memiliki kewenangan untuk membuat pernyataan semacam itu.

“Tapi dia lupa, sekarang adalah menteri kebudayaan dan dia tidak berwewenang mengatakan demikian, yang berwenang adalah komnas HAM , yang berwenang adalah jaksa agung, yang berwenang adalah presiden bersama DPR, yang harusnya memproses peristiwa pelanggaran hak berat Mei 98 dan segera mengadili pelaku perkosaan massal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erlangga Kulio menuding Fadli Zon berupaya mengubah alur sejarah bangsa.

“Bahkan ia berusaha untuk mengubah sejarah Indonesia kawan-kawan,” serunya di tengah Aksi Kamisan.

Melalui gugatan yang telah didaftarkan, KMSMI menuntut agar PTUN Jakarta segera menjatuhkan sanksi kepada Fadli Zon.

“Kami minta kepada PTUN Jakarta untuk segera menghukum fadhil zon untuk meminta maaff secara terbuka kepada publik atas pernyataan yany menyesatkan masyarakat,” pungkas Erlangga.

Gugatan ini diharapkan dapat menjadi preseden penting dalam menjaga integritas sejarah dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.

Reporter: Safelia Putri

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mulai Berlaku Tahun Buku 2025, Rosan Bongkar Alasan Atur Insentif dan Tantief Direksi-Komisaris BUMN

Mulai Berlaku Tahun Buku 2025, Rosan Bongkar Alasan Atur Insentif dan Tantief Direksi-Komisaris BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

2025-11-03
Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

2025-09-22
Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

2025-09-26
Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

2025-10-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
0
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
0
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
0
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04
0
PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

2025-11-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.