• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula

Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-02
0

Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula

wmhg.org – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membuat himbauan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI.

Himbauan ini menyusul pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus impor gula.

Hotman meminta agar delapan perusahaan swasta yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama turut diberikan pengampunan hukum.

Pengacara yang dijuluki Raja Pailit itu menyampaikan seruannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jumat,1 Agustus2025.

Pria berusia 65 tahun tersebut berargumen bahwa jika pemberi tugas, yakni Tom Lembong, telah diampuni, maka para penerima tugas juga selayaknya mendapatkan perlakuan yang sama demi tegaknya hukum.

Abolisi
Abolisi Tom Lembong Disorot (X)

Himbauan kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dan juga pada pimpinan DPR. Karena pemberi tugas yaitu Tom Lembong telah diberikan abolisi, maka penerima tugas impor gula yaitu delapan perusahaan swasta yang juga sebagai terdakwa, juga seharusnya demi hukum harus diberikan abolisi juga, tegas Hotman dalam rekamannya.

Hotman kemudian membeberkan kronologi yang menjadi dasar argumentasinya. Menurutnya, kasus ini bermula pada awal tahun 2016 ketika Indonesia menghadapi krisis dan darurat kebutuhan gula nasional. Stok gula yang menipis mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis.

Pada awal tahun 2016, Indonesia krisis darurat kebutuhan gula. Gula tidak cukup, papar Hotman.

Berdasarkan beberapa kali rapat koordinasi terbatas (rakortas), sejumlah menteri memutuskan untuk melakukan impor gula. Kebijakan yang diambil adalah mengimpor 200.000 ton gula kristal putih dari luar negeri.

Yaitu harus diimpor 200.000 ton gula kristal putih atau gula jadi dari luar negeri dengan menugaskan Bulog dan PT PPI sebagai BUMN, jelas Hotman.

Namun, rencana tersebut menemui kendala. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), BUMN yang ditugaskan, ternyata tidak memiliki kapasitas finansial untuk melaksanakan impor tersebut.

Kondisi keuangan PT PPI yang terbelit utang membuat mereka tidak sanggup menjalankan amanat negara.

Di sinilah peran delapan perusahaan swasta dimulai. Menurut Hotman, mereka dilibatkan untuk mengeksekusi kebijakan impor gula tersebut atas persetujuan Menteri Perdagangan saat itu.

Kedelapan perusahaan ini kemudian mengimpor gula mentah, mengolahnya, dan menjualnya kepada negara melalui PT PPI.

Poin krusial dalam argumen Hotman terletak pada harga jual. Ia mengklaim delapan perusahaan swasta itu menjual gula kepada BUMN dengan harga Rp9.000 per kilogram. Harga ini, menurutnya, jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang berlaku saat itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tom Lembong Ungkap Rencana Pribadinya Usai Bebas dengan Abolisi Presiden

Tom Lembong Ungkap Rencana Pribadinya Usai Bebas dengan Abolisi Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AS Kenakan Bea Anti-Dumping Panel Surya ke 3 Negara, Ada Indonesia

AS Kenakan Bea Anti-Dumping Panel Surya ke 3 Negara, Ada Indonesia

2026-04-25
Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

2025-09-23
Ekonomi Global Tak Pasti, BI Ajak Perkuat Ketahanan Nasional

Ekonomi Global Tak Pasti, BI Ajak Perkuat Ketahanan Nasional

2026-04-28
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
0
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28
0
Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

2026-04-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.